Kemenhaj Pastikan Keselamatan Jemaah Pasca-Kecelakaan Madinah
Jakarta (SI Online) – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) bertindak taktis menanggapi insiden kecelakaan bus yang menimpa jemaah haji asal Indonesia di Madinah pada 28 April 2026 pukul 10.30 Waktu Arab Saudi.
Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, mengungkapkan, peristiwa tersebut melibatkan jemaah dari kelompok terbang SUB-02 dan JKS-01 yang sedang berada di wilayah hukum Saudi.
Berdasarkan laporan terkini dari petugas di lapangan, kecelakaan tersebut mengakibatkan tujuh jemaah JKS-01, dua jemaah SUB-02, serta satu pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) mengalami luka ringan.
“Seluruh jemaah yang terdampak telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan dari petugas. Saat ini, satu jemaah atas nama Sri Sugi Hartini (60) masih menjalani perawatan di RS Al Hayyat Madinah,” ujar Hasan.
Kemenhaj memberikan jaminan bahwa kondisi kesehatan para jemaah akan terus dipantau secara intensif agar seluruh kebutuhan medis maupun logistik terpenuhi dengan optimal.
Pemerintah juga mengerahkan petugas pendamping untuk memberikan rasa aman kepada jemaah selama masa pemulihan agar proses ibadah tidak terganggu lebih jauh.
Hasan secara khusus mengingatkan seluruh elemen penyelenggara haji untuk memperketat koordinasi aktif guna menjaga kualitas layanan dan ketertiban di tanah suci.
“Seluruh KBIHU wajib berkoordinasi dengan petugas, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan jemaah dalam setiap aktivitas,” tegasnya.
Pemerintah sebenarnya telah memfasilitasi kegiatan ziarah resmi ke berbagai lokasi bersejarah seperti Masjid Quba, Masjid Qiblatain, dan Jabal Uhud di bawah pengawasan ketat petugas.
Hasan menekankan bahwa segala bentuk aktivitas di luar agenda ibadah resmi yang berpotensi merugikan jemaah harus segera dihentikan oleh pihak-pihak terkait.
Kemenhaj menyoroti potensi adanya praktik pungutan tambahan yang tidak resmi dan instruksi sepihak yang seringkali membahayakan keselamatan jemaah di perjalanan.






