HAJI UMRAH

Kemenhaj Pastikan Keselamatan Jemaah Pasca-Kecelakaan Madinah

“Kami tegaskan, tidak boleh ada penawaran di luar kepentingan ibadah, tidak boleh ada pungutan tambahan, dan seluruh aktivitas harus terkoordinasi dengan petugas resmi. Jika dilanggar, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin,” tandas Hasan.

Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen negara dalam menghadirkan penyelenggaraan haji yang aman, tertib, dan sepenuhnya berorientasi pada perlindungan jemaah.[]

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button