HAJI UMRAH

Kemenhaj-Polri Perketat Pengawasan Haji Ilegal

Jakarta (SI Online) — Pemerintah memperkuat sinergi lintas lembaga melalui koordinasi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) guna memberantas praktik haji ilegal.

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menyepakati penguatan Satgas Pencegahan Haji Ilegal untuk menangani keberangkatan non-prosedural.

Satgas yang melibatkan unsur Imigrasi dan Pemasyarakatan ini bertugas mengawasi sekaligus menindak penipuan menjelang puncak musim haji 1447 H/2026 M.

“Hari ini kami melakukan update perkembangan penanganan haji ilegal. Praktik penipuan melalui iklan-iklan haji palsu masih terjadi dan ini membutuhkan kerja bersama lintas institusi, termasuk dukungan penuh dari Polri,” ujar Wamenhaj Dahnil saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/04/2026).

Tiga WNI Tertangkap

Aparat keamanan Arab Saudi dilaporkan telah menangkap tiga warga negara Indonesia yang diduga terlibat promosi haji ilegal dan penipuan.

“Ada tiga WNI yang ditangkap di Saudi dengan modus penipuan dan iklan haji palsu. Pemerintah terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan aparat Saudi terkait proses hukum maupun pendampingannya,” jelas Dahnil.

Pertemuan Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak dengan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis siang (30/04/2026)

Pemerintah kini lebih menggencarkan langkah preventif agar masyarakat tidak terjebak rayuan keberangkatan haji yang melanggar aturan.

Selain penegakan hukum, personel Polri akan ditambah di Arab Saudi untuk meningkatkan kualitas perlindungan jemaah selama operasional haji.

“Kami bersepakat akan ada tambahan personel Polri di Saudi untuk mendukung tata kelola, pengamanan, serta kenyamanan jemaah Indonesia. Ke depan, struktur Amirul Hajj juga akan melibatkan unsur Polri,” katanya.

Penegakan Hukum Tegas

Di tempat yang sama, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo memastikan pihaknya terus memperkuat pertukaran informasi dengan kepolisian Arab Saudi dalam menangani kasus haji ilegal.

“Satgas Haji fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum. Kami melihat ada pelaku yang berulang bahkan residivis, sehingga langkah hukum harus dilakukan secara tegas,” ujar Dedi.

Berdasarkan data terkini, laporan masyarakat mengenai dugaan penipuan haji menunjukkan tren kenaikan yang signifikan.

1 2Laman berikutnya
Back to top button