NASIONAL

Komnas Anti Pemurtadan dan DDII Gelar Seminar Nasional, Rumuskan Standarisasi Penanganan Kasus

Jakarta (Suaraislam.id) – Komnas Anti Pemurtadan bekerja sama dengan Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Upaya Menangani Orang yang Murtad agar Kembali kepada Islam” di Kantor Pusat Dewan Dakwah Islam Indonesia, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Seminar tersebut menjadi forum konsolidasi para dai dan pegiat dakwah untuk merumuskan langkah strategis dalam memperkuat pembinaan akidah serta penanganan kasus pemurtadan di Indonesia.

Kegiatan yang berlangsung selama dua sesi itu dihadiri para dai, aktivis dakwah, dan pegiat pembinaan akidah dari berbagai daerah. Selain menjadi ajang berbagi pengalaman lapangan, seminar juga diarahkan untuk menyusun rekomendasi yang dapat menjadi acuan bersama bagi lembaga-lembaga dakwah di tingkat nasional.

Wakil Sekretaris Jenderal Komnas Anti Pemurtadan, Ustadz Romadi Yanto, tampil sebagai pemateri utama. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya pendekatan dakwah yang mengedepankan hikmah, ilmu, dialog, dan pendampingan secara berkelanjutan dalam membina masyarakat yang telah keluar dari Islam agar dapat kembali kepada ajaran Islam.

Seminar juga menghadirkan Ustadz dAnwar Luthfi dari Surabaya dan Ustazah Nevy Amalia dari Yayasan Isa bin Maryam. Keduanya memaparkan pengalaman mereka mendampingi pembinaan akidah serta berbagi metode yang dinilai efektif dalam menangani berbagai kasus pemurtadan.

Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas tantangan dakwah kontemporer, strategi penguatan akidah umat, hingga pentingnya membangun sinergi antarlembaga dakwah agar pembinaan terhadap masyarakat dapat dilakukan secara lebih terarah, sistematis, dan berkesinambungan.

Menutup kegiatan, Juru Bicara Nasional Komnas Anti Pemurtadan, Kang Yudi, mengatakan seminar tersebut tidak hanya bertujuan memperluas wawasan para dai dan aktivis dakwah, tetapi juga menghasilkan rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Dakwah Islam Indonesia.

“Output dan outcome seminar ini bukan sekadar menambah wawasan para dai dan aktivis anti pemurtadan, tetapi juga menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada MUI dan Dewan Dakwah Islam Indonesia sebagai bahan penyusunan standar materi pembinaan dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus pemurtadan,” ujarnya.

Menurut Kang Yudi, seminar menghasilkan dua rekomendasi utama. Pertama, perlunya penyusunan standarisasi nasional mengenai pola penanganan kasus pemurtadan sebagai pedoman bersama bagi para dai dan lembaga dakwah di Indonesia. Kedua, perlunya memperkuat kolaborasi antarlembaga dakwah yang memiliki visi dan tujuan yang sama agar penanganan kasus pemurtadan dapat dilakukan secara lebih efektif, terstruktur, dan berkelanjutan.

Komnas Anti Pemurtadan berharap hasil seminar tersebut menjadi langkah awal lahirnya pedoman nasional dalam penanganan kasus pemurtadan, sekaligus memperkuat sinergi berbagai elemen dakwah dalam menjaga akidah umat dan meningkatkan efektivitas pembinaan keislaman di tengah tantangan kehidupan masyarakat yang semakin kompleks. []

Back to top button