#Perang Iran vs AS-IsraelOPINI

Menelisik Isi Kesepakatan AS-Iran

Oleh: Yanuardi Syukur, Dosen Antropologi Sosial Universitas Khairun, Ternate dan Anggota Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerja sama Internasional MUI Pusat.

PERANG empat bulan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran bersama sekutunya memasuki babak baru pada pertengahan Juni 2026. Sebuah nota kesepahaman (MoU) yang terdiri atas 14 poin resmi ditandatangani oleh Presiden Donald Trump dan Presiden Iran Masoud Pezeshkian.

Dokumen yang diteken di sela-sela KTT G7 di Evian-les-Bains, Prancis, ini bertujuan memperpanjang gencatan senjata. Selain itu, kesepakatan tersebut bermaksud membuka kembali Selat Hormuz, jalur vital yang sempat ditutup selama konflik dan memicu lonjakan harga minyak global.

Meski disambut sebagai terobosan diplomatik, teks perjanjian ini justru menyisakan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Sejumlah isu krusial ditunda ke babak negosiasi berikutnya yang hanya diberi waktu maksimal 60 hari.

Inti kesepakatan ini terbagi dalam tiga pilar utama. Ketiganya adalah penghentian permusuhan, pelonggaran ekonomi, dan pengendalian nuklir.

Poin pertama secara tegas menyatakan penghentian operasi militer segera dan permanen di semua front, termasuk Lebanon. Klausa ini langsung menjadi sumber ketegangan baru di kawasan tersebut.

Israel sebagai sekutu dekat AS menyatakan tidak terikat dengan perjanjian ini. Mereka bahkan terus melancarkan serangan di Lebanon selatan.

Sebagai imbalan atas penghentian operasi, AS berjanji mencabut blokade laut terhadap Iran dalam waktu 30 hari. Washington juga akan menarik pasukannya dari sekitar perbatasan Iran.

Sementara itu, Iran berkomitmen untuk mengupayakan kemampuan terbaiknya dalam menjamin jalur aman bagi kapal-kapal komersial di Selat Hormuz. Jalur pelayaran tersebut dipastikan bebas dari segala bentuk pungutan biaya.

Dari sisi ekonomi, poin keenam dan ketujuh menjadi magnet sekaligus memicu kontroversi. AS dan mitra regionalnya berjanji mengembangkan rencana rekonstruksi senilai 300 miliardolar AS untuk Iran.

Namun, Washington memberi penegasan bahwa mereka tidak diharuskan membayar satu sen pun. Model yang dibayangkan adalah pemberian izin kepada negara Teluk, seperti Uni Emirat Arab (UEA), untuk membangun infrastruktur di Iran dengan restu AS.

Hal yang lebih substansial dari perjanjian itu adalah janji pencabutan seluruh sanksi ekonomi. Pemutihan ini mencakup sanksi yang tertuang dalam resolusi Dewan Keamanan PBB maupun sanksi unilateral AS.

Namun, jadwal pencabutan sanksi ini sengaja dikaburkan dan baru akan ditentukan dalam negosiasi final. Celah ini membuat Teheran waswas karena poin tersebut terkait erat dengan kepatuhan Iran terhadap komitmen nuklirnya.

Masalah nuklir menjadi fondasi utama kesepakatan berbasis kinerja ini. Iran menegaskan tidak akan mengembangkan senjata nuklir, dan kedua pihak sepakat untuk menangani stok uranium yang sudah diperkaya.

Metode penanganannya masih samar bagi publik. Sejauh ini, kadar pengayaan uranium tersebut setidaknya akan diturunkan di bawah pengawasan Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

1 2Laman berikutnya
Back to top button