#Bebaskan PalestinaINTERNASIONAL

Usai Al-Aqsa, Ben-Gvir dan Ratusan Pemukim Serbu Masjid Ibrahimi di Hebron

Jakarta (Suaraislam.id) — Menteri Keamanan Nasional ekstremis Israel, Itamar Ben-Gvir, menyerbu Masjid Ibrahimi di Hebron, Tepi Barat bagian selatan, pada Selasa (29/9/2026) bersama ratusan pemukim ilegal.

Pencerobohan Ben-Gvir terjadi sehari setelah ia memaksa masuk ke Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki selama hari raya Yahudi, Sukkot, yang dimulai pada Ahad dan berlangsung hingga Sabtu mendatang.

Baca juga: Pemukim Ilegal Israel Serbu Masjid Al-Aqsa, Toko-Toko Palestina Dipaksa Tutup

Channel 14 Israel menyiarkan rekaman yang memperlihatkan Ben-Gvir berada di dalam Masjid Ibrahimi saat aksi pencerobohan berlangsung.

“Ketika saya tiba di Masjid Ibrahimi, saya mendapatkan energi yang membuat saya ingin bernyanyi dan bersukacita,” ujar Ben-Gvir, yang telah tinggal sebagai pemukim ilegal di Hebron selama bertahun-tahun, kepada saluran televisi tersebut pada Selasa (29/9/2026).

Ratusan pemukim ilegal terlihat berada di belakangnya selama sesi wawancara berlangsung.

Otoritas Israel pada Senin mengumumkan bahwa Masjid Ibrahimi akan ditutup total bagi jemaah Muslim selama perayaan Sukkot.

“Penutupan tersebut mencakup larangan shalat dan azan di masjid, sebelum para pemukim mengambil alih dan melanggar kesuciannya selama hari raya Yahudi,” sebut Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina dalam sebuah pernyataan resmi.

“Langkah-langkah tersebut merupakan serangan terang-terangan terhadap kesucian Masjid Ibrahimi serta merampas kebebasan beribadah dan hak umat Islam untuk menjalankan ritual keagamaan mereka,” tegas kementerian tersebut seraya menekankan bahwa masjid tersebut adalah “wakaf khusus umat Islam.”

Kementerian memperingatkan konsekuensi serius dari tindakan Israel yang terus berlanjut serta upayanya untuk memaksakan pembagian waktu dan ruang di masjid tersebut.

Masjid Ibrahimi terletak di Kota Tua Hebron, sebuah wilayah di bawah pendudukan penuh Israel, tempat sekitar 400 pemukim ilegal tinggal di bawah perlindungan sekitar 1.500 tentara Israel.

Israel membagi kompleks Masjid Ibrahimi pada tahun 1994 dengan mengalokasikan 63% area untuk umat Yahudi dan 37% untuk umat Islam, setelah seorang pemukim Yahudi membantai 29 jemaah Palestina yang sedang Shalat Subuh di situs tersebut.

Di bawah aturan sepihak Israel, masjid ditutup sepenuhnya bagi umat Islam selama 10 hari setiap tahun pada perayaan keagamaan Yahudi, dan sebaliknya ditutup bagi umat Yahudi selama 10 hari pada perayaan keagamaan Islam.

Namun, sejak Israel memulai perang genosida di Jalur Gaza pada Oktober 2023, otoritas Israel tidak pernah membuka masjid secara penuh bagi umat Islam bahkan pada perayaan keagamaan mereka.

Entitas Israel didirikan pada tahun 1948 di atas tanah Palestina yang dirampas oleh kelompok-kelompok Zionis bersenjata melalui pembantaian dan pengusiran sedikitnya 750.000 warga Palestina. Israel kemudian menduduki sisa wilayah Palestina dan terus menolak penarikan diri serta pembentukan negara Palestina sebagaimana ditetapkan dalam resolusi PBB.[]

Sumber: Anadolu Agency

Back to top button