Kemenhaj Rilis Daftar Jemaah Haji 2027 Berhak Lunas, Klik di Sini Tautannya
Jakarta (Suaraislam.id)-Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengumumkan daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Jemaah dapat memeriksa status keberangkatan melalui laman resmi Kemenhaj dan mempersiapkan tahapan berikutnya, termasuk pemeriksaan kesehatan untuk penetapan istitha’ah sebelum pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Direktur Jenderal Pelayanan Haji Kemenhaj, Ian Heriyawan, menyampaikan bahwa daftar jemaah yang masuk alokasi kuota haji reguler 1448 H/2027 M mencakup tiga kelompok. Kelompok tersebut meliputi jemaah haji reguler lunas tunda berangkat, jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota keberangkatan tahun berjalan, serta jemaah haji reguler lanjut usia yang menjadi prioritas.
“Jemaah dapat memeriksa status masing-masing melalui laman resmi Kemenhaj. Setelah mengetahui statusnya, jemaah perlu mempersiapkan tahapan berikutnya, terutama pemeriksaan kesehatan untuk memastikan pemenuhan persyaratan istitha’ah kesehatan,” ujar Ian di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Pengecekan status keberangkatan dan informasi berhak lunas dapat dilakukan melalui laman resmi Kemenhaj: https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan?tab=berhak-lunas.
Selain memastikan statusnya dalam alokasi kuota, jemaah wajib menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Penetapan istitha’ah kesehatan merupakan salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi sebelum jemaah melakukan pelunasan Bipih.
Oleh karena itu, jemaah diimbau mempersiapkan fisik sejak dini serta mengikuti proses pemeriksaan melalui fasilitas kesehatan resmi sesuai prosedur pemerintah.
“Kami mengimbau jemaah agar mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan. Pastikan status keberangkatan telah diperiksa dan ikuti tahapan pemeriksaan kesehatan agar proses penetapan istitha’ah serta pelunasan dapat dilakukan sesuai ketentuan,” lanjut Ian.
Kemenhaj meminta jemaah senantiasa memantau informasi resmi mengenai jadwal, mekanisme, dan ketentuan pelunasan Bipih. Apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut, jemaah dapat berkoordinasi langsung dengan kantor Kemenhaj setempat.
Melalui pemeriksaan status keberangkatan dan persiapan kesehatan sejak awal, jemaah diharapkan dapat menjalani seluruh tahapan persiapan ibadah haji 1448 H/2027 M secara tertib dan lancar.[]
red: shodiq ramadhan






