NASIONAL

Puisi Terbaru Fadli Zon, Ketika Bendera Kau Bakar

Jakarta (SI Online) – Berada di luar negeri, memimpin delegasi parlemen Indonesia dalam pertemuan parlemen “G20 Summit Argentina 2018”, tidak menghalangi Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk tetap kritis mengikuti perkembangan di Tanah Air.

Di sela-sela konferensi, Fadli Zon membuat puisi tentang pembakaran bendera tauhid di Limbangan, Garut, dalam peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober lalu. Puisi itu berjudul “Ketika Bendera Kau Bakar”.

Melalui puisi itu, Fadli mengingatkan, meskipun bendera hanya selembar kain tetapi itu adalah perlambang sejarah yang panjang. Sebab dalam sebaris tulisan dalam bendera itu mewakili sebuah keyakinan. Karenanya ketika satu bendera dibakar, maka sejuta lainnya berkibar.

Berikut pusi Fadli Zon yang diterima redaksi Suara Islam Online, di Jakarta, Ahad malam (04/11) itu:

KETIKA BENDERA KAU BAKAR

selembar kain
menari diterpa angin
dengan sebaris tulisan
mewakili garis keyakinan

bagimu
mungkin hanya selembar kain
mungkin hanya sebuah bendera
tapi perlambang sejarah panjang

ketika bendera kau bakar
api dan debunya tersebar
bergelut di udara gemetar
merasuki jiwa yang lapar
lapar kejujuran
lapar keadilan
lapar keadaban

ketika bendera kau bakar
api perlawanan makin berkobar
satu bendera kau bakar
sejuta bendera berkibar!

Fadli Zon
Buenos Aires, 2 November 2018

Sebelumnya, Fadli Zon menyebut pembakaran bendera tauhid oleh anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser NU) di Garut dapat mengarah ke dugaan penistaan agama.

“Saya kira ini merupakan suatu yang bisa mengarah pada dugaan penistaan agama ya, dan penistaan agama sudah banyak contohnya,” kata dia, di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Fadli berpendapat insiden ini dapat menimbulkan polemik di masyarakat karena perdebatan soal kalimat tauhid dalam bendera yang dibakar.

“Bendera itu ada kalimat tauhid, yang kalau saya escara pribadi melihat itu adalah bendera berkalimat  tauhid bukan HTI,” katanya.

Untuk itu, Fadli meminta agar kepolisian mengusut tuntas insiden pembakaran dan menindak tegas pelakunya. Sebab, dia menilai hal ini berpotensi menimbulkan konflik yang membahayakan dan memecah belah masyarakat.

“Saya kira harus ada proses hukum terhadap itu untuk meredam. Kalau tidak, ini bahayanya orang bisa melakukan penghakiman sendiri,” ujar dia, yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button