NASIONAL

Pengamat Terorisme Minta Wiranto Introspeksi Diri

Jakarta (SI Online) – Pengamat terorisme dan intelijen Harits Abu Ulya menyarankan agar Menkopolhukam Wiranto introspeksi diri. Ini berkaitan dengan insiden penusukan yang dialami Wiranto di Menes, Pandeglang, Kamis (10/9) lalu.

“Aksi kekerasan terhadap Pak Wiranto barangkali mengharuskan pribadi Wiranto untuk intropeksi diri dan mawas diri sebagai pejabat publik yang notabene abdi rakyat,” ungkap Abu Ulya dalam keterangan tertulisnya, seperti diterima Suara Islam Online, Sabtu (12/10).

Meski demikian Abu Ulya tetap menegaskan dirinya tidak sepakat dengan segala bentuk aksi kekerasan oleh siapapun pelakunya.

“Kita sepakat untuk mengutuk setiap aksi kekerasan fisik terhadap semua anak bangsa,”kata dia.

Abu Ulya menjelaskan, aksi kekerasan bisa dilakukan oleh siapa saja. Aktornya bisa negara, oknum aparatur negara, atau dari sekelompok masyarakat bahkan bisa dari individu-individu masarakat terhadap sesama anak bangsa penghuni NKRI.

“Kasus yang menimpa Pak Wiranto menurut saya adalah salah satu contoh tindak kriminal kekerasan yang perlu ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia.

Pelaku penusukan terhadap Wiranto, kata Abu Ulya, bisa saja orang yang secara personal benci kepada Menkopolhukam yang selama ini dianggap membuat statemen politik yang tidak nyaman bagi sebagian nalar dan nurani publik.

“Bisa saja kasus kriminal ini seolah menjadi sangat penting karena yang diserang adalah seorang pejabat menteri meski jelang titik akhir jabatannya,” tambahnya.

Siapapun dan apapun motifnya, sambung Abu Ulya, jika dibandingkan dengan kasus kekerasan lainnya yang menimpa rakyat, maka apa yang dialami Wiranto suatu hal yang kecil. Menurutnya, rakyat masih banyak yang lebih menderita dan butuh perhatian lebih serius. Seperti pengungsi korban gempa Ambon, pengunsi dan korban penyerangan di Wamena, korban meninggal dan luka-luka saat aksi demontrasi beberapa pekan lalu, dan lainnya

“Jadi kita proporsional saja, pelaku kriminal penyerangan dibawa ke meja hijau dan diadili,” kata dia.

Red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button