INTERNASIONAL

RSF Ungkap Penyiksaan terhadap Jurnalis Palestina di Penjara Israel

Gaza (SI Online) – Organisasi Reporters Without Borders (RSF) telah mendokumentasikan kesaksian lima jurnalis Palestina asal Gaza yang ditahan oleh pasukan pendudukan Israel setelah 7 Oktober 2023. Organisasi tersebut menyatakan bahwa kesaksian mereka mengungkap adanya penyiksaan, interogasi, dan berbagai pelanggaran yang berkaitan langsung dengan aktivitas jurnalistik mereka.

Para jurnalis tersebut, di antaranya Alaa al-Sarraj, Diaa al-Kahlout, Shadi Abu Sido, dan Imad al-Ifranji, mengatakan bahwa mereka mengalami perlakuan keras, interogasi berulang mengenai pekerjaan media mereka, serta kekerasan fisik dan psikologis yang serius selama masa penahanan.

Shadi Abu Sido mengungkapkan bahwa dirinya ditangkap saat sedang melakukan peliputan di Kompleks Medis Al-Shifa pada 18 Maret 2024. Ia menghabiskan 572 hari dalam tahanan dan dipindahkan antara fasilitas penahanan Sde Teiman, Ofer, dan Ketziot.

Setelah dibebaskan, Abu Sido menderita berbagai masalah kesehatan serius, termasuk kehilangan penglihatan pada satu mata, penyakit kudis, kejang-kejang, insomnia, serta hilangnya nafsu makan.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa tidak satu pun dari lima jurnalis itu dapat kembali bekerja setelah dibebaskan akibat dampak fisik dan psikologis yang mereka alami selama penahanan.

Alaa al-Sarraj, yang menghabiskan 692 hari di penjara Israel, mengatakan bahwa dirinya kehilangan rumah, kendaraan, peralatan media, serta arsip lembaga media tempat ia bekerja.

Para jurnalis tersebut menyatakan bahwa mereka telah secara jelas memperkenalkan diri sebagai anggota pers ketika ditahan di Gaza. Namun, mereka tetap ditangkap dan dipindahkan ke pusat-pusat penahanan Israel.

RSF menyatakan bahwa kesaksian-kesaksian tersebut menunjukkan adanya penargetan langsung terhadap jurnalis Palestina karena pekerjaan mereka. Organisasi itu menggambarkan interogasi dan perlakuan buruk yang dialami para jurnalis sebagai bagian dari pola penganiayaan yang sistematis.

Interogasi Berfokus pada Aktivitas Jurnalistik

Kesaksian para jurnalis yang ditahan juga mengungkap sifat interogasi yang mereka jalani. Para penyidik berfokus pada aktivitas media, liputan lapangan, serta hubungan profesional mereka.

Shadi Abu Sido mengatakan bahwa seorang penyidik intelijen militer Israel menanyainya mengenai peliputan media di Gaza utara dan meminta informasi tentang para jurnalis yang meliput peristiwa 7 Oktober.

Sementara itu, Alaa al-Sarraj mengatakan bahwa sesi interogasi yang dialaminya banyak berfokus pada rincian karier jurnalistiknya dan hubungan profesionalnya di Gaza.

Imad al-Ifranji dan Diaa al-Kahlout juga dilaporkan menjalani beberapa kali interogasi oleh badan-badan keamanan Israel.

Ditahan Berdasarkan Undang-Undang “Kombatan Tidak Sah”

Laporan RSF menyebutkan bahwa otoritas Israel menahan para jurnalis tersebut berdasarkan undang-undang “kombatan tidak sah” (unlawful combatants law), yang digunakan untuk memperpanjang masa penahanan mereka melalui sidang singkat tanpa kehadiran pengacara.

Laporan itu menambahkan bahwa para tahanan berulang kali menghadapi keputusan perpanjangan penahanan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan, meskipun mereka telah menjelaskan kepada pengadilan bahwa mereka adalah jurnalis yang dilindungi oleh hukum internasional.

RSF kembali menyerukan pembebasan segera seluruh jurnalis Palestina yang ditahan oleh otoritas Israel. Menurut organisasi tersebut, saat ini masih terdapat 19 jurnalis Palestina yang dipenjara, termasuk dua orang yang ditahan di Gaza setelah 7 Oktober 2023.

sumber: infopalestina

Back to top button