Muhammadiyah Luruskan, Bendera Tauhid yang Dibentangkan Siswa SMKN 2 Sragen bukan Simbol HTI
Sragen (SI Online) – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sragen turut angkat bicara terkait bendera tauhid yang dibentangkan pengurus Rohis SMKN 2 Sragen beberapa waktu lalu.
Sekretaris PDM Sragen, Dodok Sartono, berharap pemerintah tidak sporadis dengan mengatakan setiap bendera tauhid adalah bendera HTI.
Dodok mengingatkan, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soedarmo, pernah menyatakan dalam bendera HTI terdapat tulisan Hizbut Tahrir Indonesia di bawah kalimat Lailahaillallah.
Sementara pada foto yang beredar di media sosial (medsos), para siswa yang tergabung dalam Rohis SMKN 2 Sragen hanya membentangkan bendera lafal tauhid tanpa ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia.
“Dalam perspektif kami, karena tidak ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia, maka kami mengatakan itu kalimat tauhid. Kalau menjadi milik partai atau kelompok tertentu harus ada desain atau warna yang berbeda,” jelas Dodok Sartono, seperti dilansir Solopos.com, Sabtu (19/10/2019).
Dodok menegaskan seharusnya yang dilarang pemerintah itu adalah bendera dengan simbol HTI, bukan bendera tauhid. Menurutnya, terdapat dua jenis bendera Rasulullah yakni Al Liwa dan Ar Rayah.
Bendera Al Liwa, kata dia, adalah bendera Rasulullah berwarna putih dengan lafal tauhid berwarna hitam. Sementara bendera Ar Rayah adalah bendera hitam dengan lafal tauhid berwarna putih.
“Itu adalah bendera umat Islam yang ditetapkan Rasulullah melalui hadisnya. Kami berharap pihak sekolah memberikan pembinaan dan pendampingan yang baik sehingga tidak terpengaruh oleh paham-paham yang menyesatkan. Selain itu, pemerintah diharapkan berhati-hati dalam mengambil tindakan terhadap pihak-pihak terkait supaya tidak memperkeruh suasana,” papar Dodok.
sumber: Solopos.com