Sejarah Khilafah dan Jihad akan Diajarkan Sejak Kelas IV MI hingga MA
Jakarta (SI Online) – Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.
KMA 183 merupakan revisi atas KMA No 165 Tahun 2014. Revisi itu meliputi penataan semua materi dan performance sajian pembelajaran dengan mempertimbangkan semua aspek pendidikan siswa untuk mengantarkan anak bangsa agar siap hidup di abad ke-21.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag A Umar mengatakan, salah satu hasil penataan itu adalah meletakkan materi khilafah dalam berbagai karakteristik kepemimpinan dalam sejarah Islam dan jihad dalam berbagai bentuk perjuangan umat Islam sejak zaman Nabi dalam membangun peradaban bangsa sampai perkembangan Islam modern.
“Materi sejarah khilafah dan jihad, akan diajarkan secara berjenjang sejak IV Madrasah Ibtidaiyah atau MI hingga Madrasah Aliyah atau MA,” terang Umar di Jakarta, Ahad (15/12/2019) seperti dilansir Kemenag.go.id.
Menurut Umar, pembelajaran khilafah disajikan dalam perspektif sejarah untuk menjelaskan karakteristik dan pola kepemimpinan Rasullulah dan Khulafa’ur Rasyidin dalam membangun masyarakat Madinah yang diwarnai dengan nilai moderasi dalam menjaga keberagaman dan memperkuat civic society.
Sementara untuk materi jihad, disajikan dalam perspektif perjuangan membangun peradaban dengan menggali makna dan menanamkan nilai-nilai perjuangan pada masa Rasulullah, sahabat, walisongo hingga para ulama untuk membangun peradaban baru yang melahirkan khazanah keilmuan dan keislaman.
“Baik konten khilafah maupun jihad, diajarkan pada jenjang tingkat dasar dan menengah, sesuai dengan tingkatan kompetensi dasarnya masing-masing,” ujarnya.
sumber: kemenag.go.id