MIUMI Dukung Bila Kepala BPIP Dilaporkan Atas Kasus Penistaan Agama
Jakarta (SI Online) – Majelis Intelektual Muda dan Ulama Indonesia (MIUMI) mendukung bila ada pihak yang melaporkan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi ke pihak berwajib terkait pernyataannya yang menyebut agama sebagai musuh terbesar Pancasila.
“Mendukung pihak-pihak yang melaporkan Prof. Yudian Wahyudi kepada pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum karena telah memenuhi unsur-unsur pidana penistaan agama dan membahayakan ketahanan negara,” ungkap Ketua Umum MIUMI Hamid Fahmy Zarkasy dalam pernyataan sikap yang diterima Suara Islam Online, Sabtu (15/02/2020).
Sebelumnya, MIUMI telah menyebut pernyataan yang disampaikan Yudian dalam kapasitasnya sebagai Kepala BPIP, Rektor UIN Sunan Kalijaga dan Guru Besar Studi Islam adalah pernyataan yang tidak bertanggung jawab dan membahayakan.
Menurut Hamid, ada empat alasan atas hal tersebut. Pertama, pernyataan Yudian tidak sesuai dengan nilai historis dan filosofis Pancasila itu sendiri. Kedua, berpotensi memecah belah persatuan bangsa akibat mempertentankan agama dan Pancasila.
Selanjutnya, ketiga, dapat memberikan legitimasi kepada kelompok ekstremis, baik agama maupun sekuler yang berpandangan Pancasila bertentangan dengan agama. Dan keempat, merusak citra lembaga BPIP yang misinya adalah memperkuat ketahanan nasional.
“Memohon kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan kembali jabatan Prof. Yudian Wahyudi sebagai Kepala BPIP dan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,” kata Hamid yang juga Wakil Rektor Universitas Darussalam, Gontor itu.
Hamid menegaskan pernyataan organisasi yang dipimpinnya itu sebagai bentuk tanggung jawab dalam memperkuat persatuan bangsa dan kesatuan Negara Republik Indonesia.
“Semoga dapat menjadi tadzkiroh untuk yang bersangkutan dan kita semua,” pungkasnya.
red: shodiq ramadhan