DAERAH

GNPF Ulama Bogor: RUU HIP Seharusnya Dibatalkan, Bukan Ditunda

Bogor (SI Online) – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Bogor menyatakan dukungannya atas maklumat Majalis Ulama Indonesia (MUI) bersama MUI seluruh Indonesia yang meminta penghentian pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Ketua GNPF Bogor Ustaz Iyus Khaerunnas mengatakan, seharusnya pemerintah membatalkan RUU HIP bukan menundanya.

“Selain tidak ada urgensinya, RUU HIP jika ditunda dan kemudian dilanjutkan bisa menimbulkan polemik kembali. Apalagi jika isinya mengotak atik Pancasila serta membuka peluang bangkitnya komunis di Indonesia,” kata Iyus melalui pernyataannya kepada Suara Islam Online, Kamis (18/6/2020).

Sesuai arahan pemerintah, kata Iyus, masalah RUU HIP ini harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Sementara aspirasi masyarakat banyak yang menolak RUU HIP dan meminta untuk dibatalkan.

Sejak RUU HIP menjadi polemik, berbagai kelompok masyarakat seperti Purnawirawan TNI/Polri, para pakar juga ormas-ormas keagamaan seperti MUI, Muhammadiyah, NU dan lainnya, sudah menyampaikan sikap yang intinya agar RUU itu dihentikan pembahasannya karena permasalahan-permasalahan mendasar yang ada dalam RUU.

“Atas dasar itulah mestinya pemerintah dan DPR menghentikan saja pembahasan RUU HIP,” jelas Iyus.

GNPF Ulama Bogor sendiri, lanjut Iyus, siap mengawal keputusan para ulama untuk menjaga NKRI dari berbagai upaya yang akan merusaknya. “Kami akan terus mendukung serta mengawal keputusan para ulama dan berjuang sesuai arahan ulama dengan cara yang konstitusional,” tuturnya.

“Dan MUI telah bersikap akan menolak RUU HIP dengan segala upaya. MUI juga memutuskan, jika cara-cara persuasi tidak membuahkan hasil, maka memiliki opsi al masiroh kubro (demo besar). Kita pun siap bersinergi dengan berbagai elemen bangsa lainnya untuk ikut demo besar-besaran jika memang opsi tersebut diambil,” tandas Iyus.

Seperti diketahui, DPR RI akhirnya mengikuti keputusan pemerintah menunda pembahasan RUU HIP.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button