Beredar Kabar Mata Pelajaran PAI akan Digabung dengan PKN
Jakarta (SI Online) – Di tengah ramainya penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), beredar kabar dari kurang sedap dari dunia pendidikan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) disebut sedang membahas kemungkinan penggabungan mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN).
“Kami meminta penjelasan atau tabayun kepada Kemdikbud terkait beredarnya power point yang ditulis rahasia terkait penyederhanaan PAI dan PKN,” kata Ketua Umum DPP Asosiasi Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Mahnan Marbawi kepada wartawan di Jakarta, Kamis 18 Juni 2020.
Mahnan menyatakan AGPAII menolak rencana kebijakan itu karena akan menimbulkan persoalan besar.
Dia mengatakan PAI dan PKN masing-masing memiliki materi yang mendalam jadi dengan penggabungan dapat mereduksi masing-masing mata pelajaran (mapel).
Untuk PKN yang materinya berisi Pancasila, kata dia, juga sebaiknya tidak direduksi melalui penggabungan dengan PAI.
“Strategi budaya penguatan Pancasila tidak dengan cara mengerdilkan Pancasila sebagai ideologi hanya dengan mengintegrasikan nilai Pancasila dalam mapel PAI atau mapel lainnya,” katanya.
Pancasila, kata dia, adalah sebuah sumber hukum, filsafat dan nilai yang tidak akan kering digali. “Pancasila harusnya jadi mapel sendiri sebagai strategi penguatan ideologi Pancasila,” katanya.
sumber: ANTARA