RG Usul Gedung Kejakgung yang Terbakar tak Perlu Diperbaiki, Mengapa?
Jakarta (SI Online) – Secara filosofis, pengamat politik Rocky Gerung mengatakan gedung Kejakgung, sejatinya tidak terbakar tetapi yang terbakar adalah pasar gelap keadilan.
“Jadi yang ada di depan kita itu gambar pasar gelap kekuasaan atau black market of power, karena di situ terjadi transaksi ketidakadilan,” kata Rocky dalam diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne, Selasa 25 Agustus 2020, seperti dilansir Viva.co.id.
Rocky menyebut gedung tersebut memang menyimpan nilai sejarah yakni keadilan, oleh karena itu publik Indonesia menganggap gedung itu seharusnya tak perlu diperbaiki sehingga akan terus dikenang sebagai pasar gelap keadilan.
“Jadi saya usul itu mangkrak saja bahkan dengan jelaga yang menempel, supaya ada pelajaran sejarah dia adalah monumen pemberantasan korupsi,” ujar Rocky.
Selain itu Rocky juga menyinggung mengapa publik tidak percaya dengan pernyataan pemerintah soal terbakarnya gedung Kejagung. Dia menilai publik tidak percaya karena ada kecurigaan bahwa di belakang kasus ini ada yang ingin disembunyikan.
“Jadi kalau mau baca kasus ini, harus dilihat publik karena yang terbakar adalah rasa keadilan publik. Ini harus dipahami oleh para juru bicara lembaga negara. Tidak ada gunanya influencer, yang diperlukan adalah kejujuran,” ungkapnya.
Rocky menilai peristiwa ini harus diingat sebagai monumen buruk dari penegakan keadilan, sehingga jika gedung Kejagung direnovasi maka hal-hal yang buruk tak akan bisa diingat oleh publik.
red: a.syakira