DAERAH

FORBEST Tangsel Minta Jokowi Cabut UU Ciptaker

Serpong, Tangsel (SI Online) – Forum Bersama Tangerang Selatan (FORBEST) bersama seluruh elemen masyarakat yang bergabung di dalamnya menolak dan meminta Omnibus Law UU Cipta Kerja dicabut.

Penolakan dan seruan tersebut disampaikan penanggungjawab FORBEST Martha Bachtiar dan Susan San Soesilawati di Serpong, Tangsel, Kamis sore (8/10/2020).

FORBEST juga menyerukan kepada pemerintah dan DPR untuk menghentikan berbagai pembahasan UU dan pembuatan kebijakan kontroversi yang memancing reaksi keras dari masyarakat.

Selain itu, FORBEST juga menyerukan kepada pemerintah dan DPR untuk fokus pada penanganan pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, pasca pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR padà sidang paripurna Senin malam (5/10) telah memancing penolakan dalam bentuk pernyataan sikap dan unjuk rasa dari kalangan buruh, mahasiswa, pelajar dan elemen masyarakat lainnya secara luas.

UU tersebut diusulkan oleh Pemerintah dan ditetapkan oleh DPR-RI. Martha Bachtiar mengungkapkan, Forbest menilai UU Cilaka sangat berpotensi merugikan bangsa Indonesia khususnya kalangan pekerja. Sementara penguasaan sumber daya alam justru dikuasai penguasa besar dan pemodal asing.

UU Cipta Kerja hanya memberi kemudahan dan pelonggaran bagi pihak asing dalam penguasaan aset dan sumber daya alam.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button