NASIONAL

Aksi Kemanusiaan FPI: Relawannya Dibubarkan, Perahu Karetnya Dimanfaatkan

Jakarta (SI Online) – Pendiri Front Persaudaraan Islam (FPI), Munarman, mengaku prihatin dengan sikap kepolisian yang membubarkan relawan beratribut FPI untuk membantu warga yang menjadi korban banjir di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur pada Sabtu, 20 Februari 2021 lalu. Padahal, kata dia, anggota FPI itu bekerja untuk kemanusiaan.

Munarman mengatakan, relawan yang bergerak memberikan bantuan kepada korban banjir itu merupakan anggota Front Persaudaraan Islam (FPI) bukan Front Pembela Islam yang dibubarkan pemerintah.

Maka dari itu, Munarman sangat menyayangkan ada makhluk-makhluk yang alergi dengan huruf FPI. Sehingga karena kebodohan dan kedunguannya, kata dia, akhirnya minta dihapus seluruh yang ada huruf FPI.

Baca juga: Polisi Akui Bubarkan Relawan ‘FPI’ yang Bantu Korban Banjir di Cipinang Melayu

“Cuma karena sudah buta mata dan buta hati, maka makhluk-makhluk itu tidak ingin ada huruf FPI,” kata Munarman, Ahad, 21 Februari 2021 seperti dilansir Viva.co.id.

Sebelumnya beredar foto aparat kepolisian dan TNI menggunakan perahu karet yang ada tulisan FPI untuk melakukan evakuasi warga terdampak banjir di media sosial.

Terlihat, petugas berseragam TNI, Polri dan Tim SAR pakai masker lagi mendorong perahu karet yang bertuliskan FPI Pademangan.

Akhirnya, warganet pun mencibir aksi aparat yang memakai perahu karet milik FPI tapi membubarkan posko organisasi tersebut. “Poskonya dipaksa bubar, perahu karetnya dipake,” tulis akun Twitter @L4dyY0ng.

Sebelumnya, polisi tidak menampik adanya tindakan membubarkan tim relawan Front Persaudaraan Islam (FPI) saat bertandang ke wilayah banjir di Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Mereka pun mengungkapkan alasan mengapa langkah itu dilakukan.

Polisi mengaku hal itu dilakukan karena relawan tersebut memakai atribut FPI yang sudah dilarang oleh negara. Maka dari itu, tindakan tersebut dilakukan polisi.

“Kemarin benar (pembubaran) karena kan mereka itu ikut dengan memakai atribut FPI sedangkan sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang, kan kita tahu sendiri,” kata Kapolsek Makasar Jakarta Timur, Komisaris Polisi Saiful Anwar, Ahad, 21 Februari 2021.

red: farah abdillah/dbs

Artikel Terkait

Back to top button