NASIONAL

Dari dalam Tahanan, Habib Rizieq Raih Gelar PhD

Jakarta (SI Online) – Meski berada dalam tahanan, Habib Rizieq Syihab (HRS) akhirnya dapat menyelesaikan pendidikan strata tiganya (S-3) di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM). Ujian disertasi dilakukan secara virtual dari dalam tahanan, Kamis (15/04/2021), pukul 15.00 hingga 17.30 waktu Malaysia.

Habib Rizieq selama ini menempuh pendidikan doktoralnya (PhD) di Program Dakwah dan Manajemen Islam, Fakultas Kepemimpinan dan Pengurusan (FKP), Universiti Sains Islam Malaysia (USIM), sebuah kampus milik pemerintah (negeri) di Malaysia. Penyusunan disertasinya dibimbing oleh Prof. (Madya) Dr Kamaluddin Nurdin Marjuni dan Dr Ahmed Abdul Malik.

Kabar tersebut diterima Suara Islam Online melalui pernyataan pers dari Kuasa Hukum HRS, Aziz Yanuar.

“Dengan ini kami Kuasa Hukum Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab menginformasikan kepada segenap Umat bahwa pada hari Kamis, 3 Ramadhan 1442 H / 15 April 2021 M telah dilaksanakan ujian disertasi doktoral secara online oleh Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab,” kata Aziz, Jumat (16/4/2021).

Judul disertasi HRS adalah “Metodologi Pemilahan antara Usul dan Furu’ dalam Akidah dan Syariah serta Akhlak Menurut Ahlus Sunnah Wal Jamaah.”

“Atas nama Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab, kami selaku Kuasa Hukum mengucapkan terima kasih atas segala dukungan indah dari segenap kerabat mau pun sahabat yang selalu setia mendampingi dalam suka dan duka, hingga Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab selama ini selalu termotivasi untuk menyelesaikan Program Doktoral di Universiti Sains Islam Malaysia (USIM),” ungkap Aziz.

Tim kuasa hukum mengucapkan terima kasih atas segala doa dari para habaib dan ulama, serta santri dan segenap umat Islam, hingga akhirnya Habib Rizieq dapat menyelesaikan program doktoral tersebut.

Tim kuasa hukum juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) yang atas bimbingannya Habib Rizieq dapat merampungkan program doktoral.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim dan Kejaksaan yang telah memberi kesempatan kepada Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab untuk mengikuti ujian disertasi doktoralnya, sehingga tidak berbenturan dengan waktu persidangan,” kata Aziz.

Tak lupa tim kuasa hukum juga mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Polri dan Bareskrim Polri yang dalam fungsi pelayanan dan pengayomannya membantu Habib Rizieq dalam pemenuhan Hak Asasi Manusianya yang dijamin oleh Konstitusi sesuai amanat pasal 28C UUD 1945 dan Pasal 12 UU no. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yakni Hak atas Akses Pendidikan.

“Semoga Polri dan Bareskrim Polri dapat terus menjamin penegakan HAM di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutur Aziz.

“Dan semoga Al-Habib Muhammad Rizieq Syihab membawa berkah dan manfaat bagi agama, bangsa dan negara,” tandas Aziz.

Sebelumnya, Habib Rizieq menempuh pendidikan S-1 di King Saud University, Saudi Arabia dan S-2 di Universiti Malaya, Malaysia.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button