Debat Panas Soal Penangkapan Munarman, Fadli ke Kapitra: Anda Lawyer?
Jakarta (SI Online) – Penangkapan terhadap aktivis Islam yang juga mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait kasus dugaan terorisme menuai pro dan kontra. Suara yang kontra mempertanyakan proses hukum terhadap Munarman termasuk saat penangkapannya yang dinilai melanggar hak asasi manusia atau HAM.
Hal ini jadi pembahasan program acara diskusi Dua Sisi tvOne dengan tema ‘Munarman: Dibaiat ISIS, Dianggap Teroris’. Salah satu sesi tersebut terjadi adu argumen sengit antara Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Anggota Komisi I DPR Fraksi Fadli Zon dengan anggota PDIP sekaligus advokat Kapitra Ampera.
Awal perdebatan dimulai saat Fadli Zon menyampaikan pandangannya. Menurut dia, jangan gampang melakukan labeling terorisme terhadap seseorang. Dia tak percaya tuduhan Munarman terlibat dalam terorisme.
Pun, ia mempertanyakan kasus yang menjerat Munarman baru muncul sekarang. Fadli dalam kesempatan itu punya rujukan buku soal terorisme karya jurnalis investigasi Amerika Serikat, Trevor Aaronson berjudul “The Terror Factory: Inside the FBI’s Manufactured War on Terrorism.“
Dia menjelaskan dalam buku itu ada keterlibatan Federal Bureau of Investigation (FBI) dalam isu terorisme. Buku itu salah satunya terkait 508 terdakwa terorisme sejak kasus serangan di gedung World Trade Centre (WTC) di New York dan Pentagon Washington DC pada 11 September 2001
“Dari 508 terdakwa tuduhan terorisme ketika peristiwa 911, 243 itu target dari informan FBI, itu bikinan FBI sendiri sebenarnya. Didesain, dibikin, duitnya pun dari dia. Plotnya dari mereka, yang nangkap juga mereka,” ujar Fadli dikutip VIVA.co.id pada Jumat, 30 April 2021.
Dia mengingatkan dengan literasi tersebut maka jangan sampai ada ulah oknum yang sengaja melakukan label terorisme terhadap pihak tertentu. Apalagi, label itu bukan untuk kepentingan penegakan hukum. “Ini berbahaya,” ujar Fadli.
Fadli pun mengaitkan dengan kasus yang menjerat Munarman. Ia yakin figur Munarman tidak seperti yang dituduhkan aparat kepolisian. Begitupun menurutnya dengan orang lain yang mengenal Munarman.
“Itu nggak mungkin percaya bahwa Murnaman itu seorang teroris. Dan, kemudian diperlakukan seperti itu dengan mata ditutup,” tutur Fadli.
Bagi Fadli, dengan prosedur penangkapan seperti mata ditutup terhadap Munarman adalah pelanggaran HAM. Ia menyindir adanya pernyataan mata ditutup adalah standar operasional prosedur atau SOP terhadap terduga pelaku terorisme.
Giliran Kapitra yang merespons Fadli. Menurut dia, jangan sampai bicara menyesatkan soal HAM.
“Dan, kita jangan melayang-layang di awan kalau tidak baca buku itu. Orang ditangkap itu pasti ada perampasan hak asasi karena kemerdekaannya,” tutur Kapitra.