Komnas HAM Tak Setuju Pelabelan Teroris pada OPM, Tetapi Sebut Tindakan Mereka Bercirikan Teroris
Jakarta (SI Online) – Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey mengatakan kekerasan terhadap tenaga kesehatan yang dilakukan oleh kelompok separatis OPM di Distrik Kiwirok, Pegunungan Bintang, Papua, melanggar HAM dan sudah bercirikan tindakan teroris.
“Meskipun Komnas HAM keberatan terhadap pelabelan teroris terhadap OPM, karena bisa memancing perhatian internasional, namun tindakan tersebut sudah bisa dikategorikan sebagai kelompok bercirikan teroris,” kata Frits melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (29/09/2021).
Pola yang dilakukan oleh separatis OPM tersebut sama dengan penyerangan di Nduga pada April lalu yang menyerang guru.
Komnas HAM Papua juga mengecam kekerasan yang dilakukan oleh separatis OPM terhadap pekerja kemanusiaan termasuk yang terjadi di Maybart.
Menurut dia, saat ini Tentara Pertahanan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN OPM) terfragmentasi menjadi tiga kelompok besar, yaitu kelompok sipil bersenjata, kelompok yang dipelihara oleh korporasi dan kelompok yang berjuang untuk suksesi politik.
“TPN OPM sebelumnya tidak menyerang guru, mantri, bahkan melindungi sekolah dan rumah sakit. Namun, saat ini gerakannya memiliki pola baru yang menyasar warga sipil,” ujarnya.
Kasus terbaru yang sedang ditangani oleh Komnas HAM adalah kekerasan di Kiwirok terhadap masyarakat dan tenaga kesehatan.
Dari keterangan lima orang korban yang datang ke Komnas HAM, aksi tersebut telah memenuhi unsur pelanggaran HAM bila merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Pasal 1 poin 1.
“Aksi tersebut telah menghilangkan rasa aman, hak hidup dan merupakan tindakan serangan langsung terhadap tenaga kesehatan,” kata dia.
sumber: ANTARA