NASIONAL

Datangi Komisi III, Forum Ulama Habaib Ahlussunnah Jateng Minta DPR Kawal Kasus HRS-Munarman

Jakarta (SI Online) – Sejumlah ulama dan habaib yang tergabung dalam Forum Ulama Habaib Ahlussunnah Waljamaah Jawa Tengah melakukan rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI. Mereka meminta Komisi III mengawal kasus Imam besar Habib Rizieq Syihab hingga Munarman.

Pertemuan ini dilaksanakan di Gedung Nusantara II, ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Senin (6/12/2021), pukul 09.00 WIB. Rapat dengar pendapat umum ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh. Dari kalangan ulama Jateng, salah satu yang hadir adalah Gus Wafie putra Allahyarham KH Maimoen Zubair.

“Kedatangan kami datang ke tempat terhormat ini dengan harapan agar para wakil rakyat juga peka ikut merasakan bagaimana agar perlakuan-perlakuan diskriminatif dapat segera dihentikan. Labelisasi buruk terhadap umat Islam dan ajaran Islam seperti yang telah dialami Al-Habib Muhammad Rizieq Syihab, Al Habib Muhammad Hanif Alatas dan dr Andi Tatat dalam kasus RS UMMI, di mana ketiganya dinyatakan bersalah secara hukum hanya karena menjelaskan kesehatan Al-Habib Muhammad Habib Rizieq Syihab dengan ungkapan ‘baik baik saja’,” ungkap salah satu perwakilan ulama-habaib dalam rapat tersebut, seperti dilansir detik.com.

Dia mengatakan sebetulnya ungkapan ‘baik-baik saja’ yang disampaikan merupakan bentuk optimisme di tengah kondisi Habib Rizieq yang sakit saat itu. Menurutnya, pernyataan optimisme itu biasa diungkapkan.

Selain itu, dia menyinggung soal penangkapan Munarman atas dugaan terorisme. Dia meminta Komisi III DPR juga memperhatikan persoalan terorisme.

“Kami para habaib dan forum ulama Ahlussunnah Waljamaah ingin mendengarkan kata Komisi III DPR mengenai penangkapan yang terjadi pada Saudara Munarman dan penangkapan tiga ustaz baru-baru ini yang akhirnya merembet kepada munculnya beberapa pihak yang ingin membubarkan MUI, yang notabene MUI adalah wadah bagi seluruh umat Islam Indonesia,” ujarnya.

“Karena itu, kami dari forum ulama dan habaib Indonesia daerah Jawa Tengah bermaksud menggugah hati nurani rakyat melalui Komisi III DPR agar tidak hanya diam,” lanjutnya

Hal senada disampaikan perwakilan lainnya, KH Ahmad Rofii. Dia menyatakan hukum diterapkan berbeda terhadap Habib Rizieq.

“‘Gimana Bib kabarnya? Sehat-sehat saja’, lalu terkena pasal yang ditentukan yang saat ini habib betul-betul beda dari yang lain. Hukum itu untuk semua orang yang katakan bahwa dirinya mengatakan sehat untuk ditanya atau khusus untuk habib? Jadi kalau khusus untuk habib ini tolong hukum itu diklarifikasi lagi dan disampaikan oleh rakyat umum. Tapi kalau memang ada taasyuh atau gimana kawan-kawan kita, ini tolong dikemas lagi supaya nanti wakil rakyat ini bisa nama harum,” ujarnya.

Dia menyebut, lebih banyak pihak yang melanggar lebih daripada Habib Rizieq. Atas dasar itu lah dia berharap Habib Rizieq dibebaskan.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button