Organisasi HAM Israel: 800 Warga Palestina Ditahan tanpa Pengadilan
Tel Aviv (SI Online) – Israel menahan hampir 800 warga Palestina tanpa pengadilan atau dakwaan. Menurut kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) Israel, HaMoked, itu merupakan jumlah tertinggi sejak 2008.
Seperti dilaporkan AP, Ahad (2/10/2022), HaMoked, yang secara teratur mengumpulkan angka-angka dari otoritas penjara Israel, mengatakan 798 warga Palestina saat ini ditahan dalam apa yang disebut penahanan administratif.
Penahanan administrative adalah sebuah praktik di mana para tahanan dapat ditahan selama berbulan-bulan, tidak mengetahui tuduhan terhadap mereka dan tidak diberikan akses ke bukti yang memberatkan mereka.
Kelompok itu mengatakan jumlah mereka yang ditahan dalam penahanan administratif terus meningkat tahun ini, karena Israel melakukan serangan penangkapan malam di Tepi Barat yang diduduki sebagai tanggapan atas serentetan serangan terhadap Israel awal tahun ini.
“Penahanan administratif harus menjadi tindakan yang luar biasa tetapi Israel memanfaatkan penahanan ini secara besar-besaran tanpa pengadilan,” kata Jessica Montell, direktur eksekutif HaMoked.
“Ini harus dihentikan. Jika Israel tidak dapat membawa mereka ke pengadilan, itu harus membebaskan semua tahanan administratif,” lanjutnya.
HaMoked mengatakan, angka itu adalah puncak baru dalam gelombang penahanan administratif yang berkembang yang dimulai musim semi lalu menyusul serangkaian serangan oleh warga Palestina terhadap warga Israel yang menewaskan 19 orang.
Serangan-serangan itu memicu serangan Israel yang telah menewaskan sekitar 100 warga Palestina, banyak dari mereka dikatakan sebagai pejuang atau pemuda lokal untuk memprotes serangan ke kota-kota mereka, tetapi warga sipil juga tewas dalam kekerasan itu.
Militer Israel mengatakan sekitar 1.500 warga Palestina telah ditangkap selama waktu itu termasuk mereka yang ditahan dalam penahanan administratif.
red: a.syakira