NASIONAL

Ingatkan Hasil Munas Ulama NU, Kiai Said Aqil Siroj: Jika Diselewengkan, Warga NU Tak Usah Bayar Pajak

Jakarta (SI Online) – Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengaku akan menyerukan aksi tak bayar pajak jika bekas pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo, terbukti menyelewengkan dana pajak.

Kiai Said menyebut hal serupa pernah dia serukan saat menjabat sebagai Ketum PBNU pada 2012 silamn dan telah disepakati dalam Munas Ulama NU. Kala itu, seruan dikeluarkan Said lantaran Gayus terbukti melakukan penyelewengan dana.

“Tahun 2012 bulan September, Munas Ulama di pesantren Cirebon, waktu itu baru ada kejadian Gayus Tambunan, keputusan para kiai bahwa kalau uang pajak selalu diselewengkan NU akan mengambil sikap tegas warga NU tidak usah bayar pajak,” kata Kiai Said di RS Mayapada, Jakarta, Selasa (28/02/2023), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

“Saya ungkit keputusan munas tadi. Kalau memang pajak uang diselewengkan, ulama ini akan mengajak warga tak usah membayar pajak,” ungkapnya.

Said mengungkapkan keputusan itu mengacu pada kitab kuning dan para imam serta ulama. Dia menjelaskan dana pajak harus dipakai untuk keperluan masyarakat umun.

Said pun mengenang saat mengancam aksi tidak bayar pajak merespons penyelewengan dana oleh Gayus. Dia mengakui sampai didatangi oleh utusan Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat sebagai presiden. Namun, dia tetap pada keputusannya.

“Sampai sampai pak SBY kirim utusan pribadi almarhum Pak Yusuf namanya stafsusnya itu menemui saya,” ucap dia.

“Saya bilang kalau memang itu, itu berdasarkan referensi kitab kuning, para imam, para ulama referensi, kalau pajak masih diselewengkan warga NU akan diajak oleh para kiai-kiai tidak usah bayar pajak,” imbuhnya. []

Artikel Terkait

Back to top button