Rapat Anggota Tahunan Koperasi Syariah 212 Sukses Digelar
Bogor (SI Online) – Koperasi Syariah 212 (KS212) telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2022 dengan sukses pada tanggal 5 Maret 2023 di Gedung Al Hambra Sentul Bogor, Jawa Barat.
RAT KS212 tahun ini menampilkan tema “Transformasi Koperasi Syariah 212 – Melalui Wakaf Membangun Ekonomi Umat”. Tema yang diusung mewarnai diskusi dan pembahasan pada sidang Rapat yang dipimpin Ketua Sidang Kiai Abdul Majid Umar selaku salah satu anggota Dewan Pengawas KS212.
Agenda rutin Laporan Pertanggungjawaban Dewan Pengurus yang disampaikan oleh Muhammad Syafii Antonio dan Laporan Pertanggungjawaban Dewan Pengawas yang disampaikan oleh Agung Supriyanto berjalan sangat mulus terlebih karena KS212 dapat menorehkan prestasi laba bersih positif.
RAT menerima laporan pertanggungjawaban Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas, serta menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran KS212 untuk tahun 2023.
KS212 tahun ini mengulang kedisiplinan pelaksanaan RAT tepat waktu sebelum tanggal 31 Maret, setelah tahun lalu bisa melaksanakan RAT tanggal 27 Februari 2022. Kedisiplinan ini menjadi ciri penerapan prinsip Tata Kelola Usaha yang baik yaitu prinsip transparansi (keterbukaan) dan akuntabilitas.
Pelaksanaan RAT tahun ini dihadiri utusan Deputi Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu Nasrun Siagian, mewakili Ahmad Zabadi yang berhalangan hadir.
Dalam sambutannya, Nasrun Siagian mengapreasiasi prestasi yang dicapai KS212, sekaligus mengingatkan agar keberadaan KS212 bisa memberikan manfaat bagi para anggotanya. Setelah menyampaikan sambutan, Bapak Nasrun secara resmi membuka acara RAT KS212.
Seiring dengan tema RAT tahun ini, KH Muhyiddin Junaidi selaku Ketua Dewan Pengawas Syariah menyampaikan arahan dan pendangannya tentang opsi KS212 menjadi Lembaga Wakaf. Bapak Muhyidin mengatakan:
“Koperasi Syariah 212 sebagai salah satu bentuk Lembaga usaha umat yang berbasis syariah memiliki potensi untuk berkembang dengan lebih baik lagi jika simpanan-simpanan yang ada di Koperasi Syariah 212 didedikasikan sebagai dana wakaf,” ungkap Kiai Muhyiddin.
Dalam sambutannya ia juga mengatakan bahwa momentum RAT KS212 tahun ini menjadi lompatan bersejarah yang mampu mengubah persepsi dan memacu spirit Jihad Iqtishodiyah (red: jihad ekonomi) lebih kencang dan terukur.
RAT akhirnya menyetujui usulan transformasi KS212 sebagaimana tema RAT, yaitu KS212 sebagai Lembaga Wakaf tanpa menghilangkan status kelembagaan dan badan hukum koperasinya. Sehingga dengan status baru sebagai Nadzir, KS212 harus memproses syarat- syarat Nadzir ke Badan Wakaf Indonesia.