FPI: Sesuai Pancasila, Kebiadaban Penyimpangan LGBT Tak Punya Tempat di NKRI
Jakarta (SI Online) – Front Persaudaraan Islam (FPI) menolak keras rencana diselenggarakannya forum LGBT (lesbian gay biseks dan transgender) se-Asean yang bertajuk Asean Qeer Advocacy Week Juli ini di Jakarta.
“Menolak keras penyelenggaraan acara Asean Qeer Advocacy Week di Jakarta ataupun di daerah lain dalam teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Sekretaris Umum FPI Habib Ali Abu Bakar Alatas dalam pernyataan sikap FPI, Selasa (11/7/2023)
FPI juga menolak keras kampanye normalisasi penyimpangan seksual LGBT dan sejenisnya di NKRI karena jelas bertentangan dengan Dasar Negara Pancasila yang menjunjung tinggi Nilai-nilai luhur Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Sila kedua Pancasila menegaskan bahwa konsep Kemanusiaan yang dianut di Indonesia adalah Kemanusiaan yang Adil dan Beradab bukan Kemanusiaan yang Biadab, sehingga kebiadaban dalam bentuk penyimpangan LGBT tidak punya tempat dalam NKRI,” jelas Habib Ali.
Oleh karena itu, FPI menuntut Pemerintah Indonesia untuk menolak dan membatalkan serta tidak memberi izin atas kegiatan kampanye LGBT di seluruh Teritorial NKRI karena jelas bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
FPI juga menyerukan kepada Umat Islam untuk siaga jihad melawan upaya nyata penyesatan dan segala kampanye normalisasi penyimpangan LGBT serta berbagai kemaksiatan yang merusak moral dan melemahkan anak bangsa serta bertentangan keras dengan Pancasila dan UUD 1945.
baca juga: Pertemuan LGBT se-ASEAN akan Digelar di Jakarta, MUI: Tolak!
red: adhila