NASIONAL

DK PBB Sepakati Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, HNW: Patut Diapresiasi, Walau Sangat Lamban

Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) tentang gencatan senjata di Jalur Gaza selama bulan Ramadhan.

“Resolusi DK PBB ini patut diapresiasi, walau sebenarnya sangat terlambat,” kata HNW dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/03/2024).

HNW menegaskan, yang tidak kalah penting adalah mengawal dan memastikan bahwa tuntutan gencatan senjata dalam Resolusi ini ditaati oleh Israel.

“Sudah banyak sekali aksi Israel yang melanggar hukum internasional, dan tidak menaati resolusi DK PBB,” ungkapnya.

Baca juga: DK PBB Sepakati Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Selama Ramadhan

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini juga menyambut baik sikap Amerika Serikat (AS) yang memilih abstain dan tidak kembali menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan resolusi DK PBB. PAdahal sebelumnya AS tiga kali memveto rancangan keputusan DK PBB terkait Gaza.

HNW menilai tidak kembali digunakannya veto oleh AS menunjukkan bahwa AS yang dikenal sebagai sekutu sangat dekat Israel itu sudah sangat muak dengan kejahatan-kejahatan perang, genosida, dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel kepada rakyat Palestina.

“Semoga ini bukan sekadar lips service politik jelang Pilpres di AS, tapi menjadi salah satu langkah serius untuk bertobat untuk ke depan tidak lagi mendukung Israel yang jelas-jelas telah melakukan teror dengan banyak melakukan pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia (HAM) bahkan genosida terhadap Rakyat Palestina/Gaza,” tuturnya.

Anggota Komisi VIII DPR ini juga berharap agar PBB bersama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Liga Arab, organisasi-organisasi internasional, dan masyarakat dunia lainnya ikut mengawasi pelaksanaan resolusi DK PBB tersebut, serta memberikan sanksi hukum tegas kepada Israel apabila kembali tidak mentaati resolusi PBB.

“Selain itu, terhadap kejahatan-kejahatan yang telah dilakukan oleh Israel juga perlu dipertanggungjawabkan melalui peradilan internasional,” ujarnya.

Sebab, kata dia, indikasi pembangkangan Israel terhadap resolusi PBB kembali dipertontonkan selang beberapa jam setelah resolusi DK PBB itu diterbitkan. Di mana, Israel masih saja melancarkan aksi pengeboman di wilayah Rafah, selatan Gaza, Palestina, yang menyebabkan semakin bertambahnya korban.

“Ini jelas tidak penghormatan bahkan pembangkangan terhadap resolusi DK PBB yang baru saja diterbitkan, sekaligus menambah catatan pelanggaran HAM dan hukum internasional oleh Israel,” ucapnya.

Adapun, lanjut dia, kelompok perlawanan Palestina, Hamas, juga sudah menyatakan siap mematuhi resolusi DK PBB itu untuk segera melakukan gencatan senjata dan melakukan pertukaran tahanan.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button