INTERNASIONAL

Dipersona Non Grata, Dubes Afsel Diminta Cabut dari AS Sebelum 21 Maret

Washington (SI Online) – Pemerintah Amerika Serikat menyatakan Duta Besar Afrika Selatan untuk AS Ebrahim Rasool harus meninggalkan negara itu paling lambat Jumat (21/03) setelah Menteri Luar Negeri Marco Rubio menetapkan dirinya sebagai persona non grata.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Tammy Bruce memastikan batas waktu tersebut dalam konferensi pers harian, pada Senin, 17 Maret 2025.

Burce mengklaim diplomat senior AS telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada staf Kedutaan Besar Afrika Selatan dalam pertemuan langsung di Departemen Luar Negeri.

“Setelah Menteri Rubio mengambil keputusan pada Jumat (14/3), diplomat senior kami memanggil staf Kedutaan Afrika Selatan untuk pertemuan langsung di Departemen Luar Negeri. Dalam pertemuan ini, pejabat kami menyerahkan pemberitahuan resmi mengenai status persona non grata Duta Besar Rasool,” kata Bruce, Senin (17/03).

“Secara teknis, tenggat waktu berlaku seminggu sejak pemberitahuan diberikan sehingga akan berakhir pada Jumat ini,” katanya menambahkan.

Pengusiran diplomat Afsel itu menyusul pernyataan Rasool dalam seminar kebijakan luar negeri pada Jumat lalu, di mana ia menuduh Presiden AS Donald Trump telah “memobilisasi supremasi terhadap petahana” baik di dalam maupun luar negeri.

Rubio mengumumkan keputusan tersebut melalui platform X, dengan menautkan artikel dari media sayap kanan Breitbart yang mengutip beberapa pernyataan terbaru Rasool.

Rubio menyebut Rasool sebagai “politisi pemecah-belah berbasis ras” dan menegaskan bahwa AS “tidak memiliki hal yang perlu dibahas dengannya.”

“Ini adalah penyamaan antara Presiden dan negara dengan supremasi kulit putih. Tuduhan seperti ini mencoreng citra negara, individu, dan presiden… Pernyataan tersebut tidak dapat diterima oleh AS, bukan hanya bagi presiden, tetapi juga bagi seluruh rakyat Amerika,” ujar Bruce.

Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan antara Washington dan Pretoria.

Bulan lalu, Trump menandatangani perintah eksekutif yang memangkas bantuan keuangan AS untuk Afrika Selatan, dengan alasan kekhawatiran atas undang-undang perampasan tanah di negara itu, gugatan genosida terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ), serta hubungan Pretoria yang semakin erat dengan Iran.

Selain itu, keputusan ini juga terjadi setelah kritik dari miliarder kelahiran Afrika Selatan, Elon Musk, yang kini memimpin Departemen Efisiensi Pemerintah (Departement of Government Efficiency atau DOGE) AS.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button