Mendorong Kemandirian Guru

Beberapa waktu yang lalu dunia pendidikan dikejutkan sebuah rilis bahwa korban pinjol ilegal paling banyak adalah guru. CEO & Principal Zapfinance Prita Hapsari Ghozie mengatakan kurangnya literasi keuangan membuat banyak guru yang terjerat pinjaman daring (pinjol) ilegal. Mengutip data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Prita mengungkapkan sebanyak 42 persen korban dari pinjol ilegal adalah guru.
Hal ini menjadi pukulan telak bagi dunia pendidikan. Padahal semestinya karakter yang mesti dimiliki oleh seorang guru agar dapat mengemban amanah mendidik siswa secara profesional adalah capable of earning a livelihood (kemampuan untuk mandiri). Guru yang mandiri adalah guru yang bukan menjadi beban orang lain, sehingga guru dapat fokus mendidik siswa.
Apabila guru menjadi beban bagi orang lain dan atau sampai terjerat pinjol maka guru tidak akan dapat fokus dalam mendidik siswa. Alih-alih mendidik dan menyelesaikan permasalahan siswa, menyelesaikan urusan diri sendiri saja belum tuntas.
Kemandirian adalah kemampuan seseorang untuk mewujudkan suatu keinginan atau kehendak tanpa meminta bantuan orang lain. Kemandirian menjadi salah satu sikap yang mesti dimiliki oleh seorang guru karena mendasari keberhasilan sebuah pendidikan.
Guru menjadi sentral pelaksana pendidikan. Karenanya, sebagai pelaksana pendidikan guru memiliki tugas yang sangat penting yaitu membimbing dan mengarahkan siswa agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Guru adalah model bagi siswa. Karenanya semestinya guru memiliki kecakapan yang patut dicontoh seperti dalam kemandirian. Dasar guru yang mandiri adalah mempunyai rasa percaya diri dan keyakinan bahwa ia mempunyai potensi yang tidak dimiliki oleh sembarang orang.
Guru mandiri memiliki rasa tanggung jawab yang kuat terhadap tugas yang diberikan. Tugas utama guru adalah menciptakan suasana pembelajaran yang dapat memotivasi siswa agar semangat dalam belajar. Tugas guru tidak terbatas mengajarkan ilmu, melainkan memotivasi, membimbing, menumbuhkembangkan nilai, melatih keterampilan, dan mengabdi pada masyarakat dan negara.
Guru mandiri juga harus memiliki inisiatif dan kreatifitas. Guru yang memiliki banyak inisiatif dan kreatifitas mesti akrab dengan berbagai sumber keilmuan, selalu up to date dan tidak kehabisan akal untuk menghasilkan ide, menyusun strategi pembelajaran yang efektif, dan menciptakan media pembelajaran yang menarik.
Guru tidak boleh kering inspirasi karena akan mudah terserang penyakit profesi seperti Kusta (kurang strategi), Kutil (kurang terampil), dan Lesu (lemah sumber). Keberhasilan guru yang kreatif terletak pada kepuasan dan pemahaman siswa setelah menerima materi pelajaran yang diberikan.
Indikator guru yang mandiri antara lain: berusaha memiliki spesialisasi dalam usaha, menjaga kepemilikan khusus, mengutamakan spesialisasi langka yang penting dan dinamis, menghindari budaya berhutang, qanaah, dan berusaha memperbaiki kualitas produk dengan harga yang sesuai.
Karena itu, perlu evaluasi secara komprehensif dan masif terkait persoalan guru terjerat pinjol ilegal hingga 42 persen. Jika hal ini tidak dicari solusinya maka akan dapat menyebabkan kemunduran pendidikan. Mundurnya pendidikan berakibat pada mundurnya sebuah negara. []
Imam Nur Suharno, Pendidik di Pesantren Husnul Khotimah, Kuningan.