#Lawan IslamofobiaINTERNASIONAL

Kepala Babi Terpenggal Ditemukan di Sembilan Masjid, Muslim Prancis Siaga

Penyelidik Prancis telah membuka penyelidikan terkait dugaan campur tangan asing.

Paris, Prancis (SI Online) – Pada suatu pagi awal September, sebuah kepala babi berlumuran darah ditemukan di pintu Masjid Javel di pusat Paris. Di atasnya, sebuah nama dituliskan dengan tinta biru: Macron.

Beberapa kilometer dari Menara Eiffel, masjid itu menjadi tempat ibadah komunitas Muslim beragam asal – Lebanon, Aljazair, Iran, dan lainnya – yang sejak lama hidup berdampingan dengan para tetangga di kawasan rindang ibu kota Prancis itu.

“Ini pertama kalinya hal seperti ini terjadi pada kami,” kata Najat Benali, rektor masjid tersebut, kepada Al Jazeera English.

Selasa, 9 September itu, jamaah yang datang untuk salat Subuh menemukan tindakan penodaan itu. Umat Muslim dilarang memakan daging babi dan menganggap hewan tersebut najis. Para jamaah segera memanggil Benali, yang bergegas datang.

“Mereka dalam keadaan syok,” ujarnya. “Kalau ada hal seperti itu terjadi, secara naluriah, Anda langsung memeriksa sekeliling.”

Saat polisi tiba, Benali mengetahui bahwa Masjid Javel bukanlah satu-satunya sasaran.

Secara total, sembilan kepala babi terpenggal disebar di depan pintu masjid-masjid di Paris dan sekitarnya, dalam apa yang kini diselidiki otoritas Prancis sebagai aksi campur tangan asing.

Dugaan campur tangan asing

“Sulit untuk tidak melihat kesamaan dengan tindakan sebelumnya yang terbukti sebagai aksi campur tangan asing,” kata Laurent Nunez, kepala polisi Paris, dalam konferensi pers.

Menurut kantor kejaksaan Paris, dua orang dengan mobil berpelat Serbia mendatangi seorang peternak di wilayah Normandia pada malam 8 September untuk membeli “sekitar 10” kepala babi.

Rekaman CCTV kemudian memperlihatkan mereka tiba di distrik Oberkampf, Paris. Setelah menaruh kepala-kepala babi di depan sembilan masjid, kendaraan itu menyeberang ke Belgia pada Selasa dini hari.

“Kepala-kepala babi yang ditinggalkan di depan masjid-masjid di wilayah Paris diletakkan oleh warga asing yang segera meninggalkan Prancis, dengan tujuan jelas menciptakan keresahan di negeri ini,” tulis Kantor Kejaksaan Paris dalam sebuah pernyataan.

“Tujuannya adalah membuat warga resah, menimbulkan pertanyaan tentang negara tempat mereka tinggal, tentang keamanan mereka, lalu tentu saja menciptakan perpecahan antarkomunitas,” kata jaksa Paris Laure Beccuau.

1 2 3Laman berikutnya
BACA JUGA
Close
Back to top button