Ahok Jadi Komut Pertamina, Sekjen PDIP: Tak Harus Mundur dari Partai
Jakarta (SI Online) – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak perlu mengundurkan diri dari partai ketika menjabat Komisaris Utama PT Pertamina. Ahok adalah kader PDIP.
“Kalau posisinya adalah sebagai komisaris, berdasarkan ketentuan undang-undang, pak Ahok tidak masuk di dalam kategori pimpinan dewan pimpinan partai dengan demikian tidak harus mengundurkan diri,” kata Hasto Kristiyanto di Depok, Jumat (22/11/2019) seperti dikutip ANTARA.
Meskipun, tidak perlu mundur sebagai kader kata dia, hal itu tidak berarti partai politik melakukan intervensi pengelolaan BUMN.
“Badan usaha milik negara ditunjuk untuk mencapai tujuan bernegara karena itulah tidak boleh ada intervensi kepentingan politik praktis di dalam pengelolaan BUMN,” kata dia.
Sementara itu, mengenai penolakan serikat pekerja Pertamina terhadap sosok BTP menjadi komisaris utama merupakan hal yang tidak sepatutnya dilakukan.
“Di dalam undang-undang BUMN pihak manapun dilarang campur tangan di dalam penempatan hal-hal yang bersifat strategis termasuk penempatan direksi dan komisaris organ BUMN itu seperti RPUS,” ucapnya.
Sejak pekan lalu, nama Ahok sudah ramai diperbincangkan usai dirinya mendatangi Kantor Kementerian BUMN. Dia mengaku diajak untuk masuk di salah satu BUMN.
Rencana ini mengundang penolakan dari berbagai kalangan, baik masyarakat, ekonom maupun internal Pertamina. Serikat Pekerja Pertamina terang-terangan menolak masuknya bekas napi kasus penistaan agama itu.
Kemudian, pada Jumat 22/11 Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan menunjuk Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
red: asyakira