LAPORAN KHUSUS

Aksi Mahasiswa dan Anak STM: Unjukrasa akan Berlarut seperti Hongkong?

Sangat mirip

Faktor penyebab dan ciri-ciri unjukrasa di Indonesia memang mirip dengan Hongkong. Bedanya skalanya lebih besar dan massif. Terjadi di hampir seluruh kota di Indonesia.

Aksi protes di Hongkong saat ini sudah memasuki pekan ke 14. Dipicu pemberlakuan UU ekstradisi oleh otoritas Hongkong. Di bawah UU itu seorang pelaku kejahatan di Hongkong bisa diekstradisi ke Cina daratan.

Tak ada tanda-tanda aksi protes akan berhenti, kendati otoritas Hongkong telah membatalkan UU tersebut.

Laman Financial Times (23/7) dalam artikel berjudul: Why Hong Kong’s protesting youth are so angry menyebut, isu UU ekstradisi hanya kendaraan bagi berbagai persoalan lain.

Masa depan Hongkong yang akan bersatu dengan Cina daratan, membuat anak muda frustrasi dan penuh tanda tanya.

Kemarahan pada sistem politik yang rusak; kurangnya peluang ekonomi; dan meningkatnya ketidakpercayaan terhadap daratan Cina. Negara yang secara teknis bagian dari model “satu negara, dengan dua sistem”.

Rasa frustrasi itu telah terbangun sejak gerakan protes 2014. Ketika itu puluhan ribu pemuda Hongkong berkemah di jalan-jalan. Mereka menekan Beijing untuk sepenuhnya menjalankan pemilu yang demokratis di Hongkong.

Protes itu dihancurkan. Pemimpin Hongkong memenjarakan para pemimpin gerakan. Menekan kebebasan, menghalangi politisi oposisi untuk bertarung dalam pemilu, dan mendiskualifikasi anggota parlemen pro-demokrasi terpilih karena dicurigai tidak loyal kepada Cina.

Analis politik Sonny Lo mengatakan, otoritas Hongkong gagal memahami dan mengelola kebencian yang membara. “Mereka gagal sepenuhnya sebagai lembaga yang seharusnya menjembatani kesenjangan komunikasi antara elit yang berkuasa dan rakyat biasa,” ujarnya.

“Orang-orang muda sangat tidak puas dengan sistem – mereka merasa tidak adil. Tidak memiliki masa depan,” ujar Anthony Cheung, seorang profesor di Universitas Hongkong.

Di Indonesia unjukrasa juga dipicu oleh pengesahan UU KPK dan terpilihnya pimpinan KPK yang baru.

Mahasiswa turun ke jalan. Isunya cukup beragam. Mulai dari RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, dan Pertanahan. Juga ada RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan RUU Ketenagakerjaan.

Pemerintah memutuskan untuk menunda pengesahan lima RUU tersebut. Jokowi setelah bertemu sejumlah tokoh, juga tengah mempertimbangkan untuk membatalkan UU KPK. Sebagai gantinya menerbitkan Perppu.

Namun keputusan menerbitkan Perppu itu mendapat perlawanan partai-partai pengusung Jokowi, terutama dari PDIP. Undangan Jokowi untuk bertemu mahasiswa di istana ditolak.

Andaikata Jokowi menerbitkan Perppu pun, tampaknya tak akan meredakan aksi turun ke jalan. Sudah terlambat!

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button