NASIONAL

Angka Perkawinan Anak Tinggi, Kemenag Kampanyekan Pendewasan Usia Perkawinan

Jakarta (SI Online) – Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama mengampanyekan gerakan Pendewasaan Usia Perkawinan. Salah satu gerakan kampanye ini melalui Seminar Sehari dengan tema “Pendewasaan Usia Perkawinan”.

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi gedung Kementerian Agama ini diikuti 300 peserta, perwakilan berbagai Organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa. HAdir pula Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Trisna Willy Lukman beserta Ketua DWP dan jajarannya.

Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, menjelaskan kegiatan pengarusutamaan gender ini dilakukan rutin setiap tahun. Tema Pendewasaan Usia Perkawinan kali ini diangkat karena menjadi isu yang sangat penting dalam rangka menekan naiknya angka perkawinan anak di Indonesia. Faktanya perkawinan anak banyak madaratnya, seperti rapuhnya lembaga perkawinan, tingginya kematian bayi, menambah kemiskinan, dan lain-lain.

“Sosialisasi pendewasaan usia perkawinan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan tingginya angka perkawinan anak di Indonesia. Karena perkawinan anak banyak madaratnya, sehingga perlu dicegah bersama,” katanya di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kemenag, JL MH Thamrin, Jakarta, Kamis (29/11/2018)

Amin menambahkan, Ditjen Bimas Islam melalui aparatur KUA Kecamatan terus berperan aktif mencegah terjadinya perkawinan anak sesuai amanat UU Perkawinan. Bagi calon pengantin yang mengajukan persyaratan perkawinan namun belum memenuhi batas minimal usia yang dibolehkan, pasti ditolak, kecuali ada izin dari pengadilan.

“Kami Ditjen Bimas Islam melalui aparatur KUA telah melakukan pencegahan perkawinan anak dengan persyaratan yang ketat sesuai dengan regulasi. Jika ada calon pengantin yang usianya di bawah batas yang dibolehkan pasti ditolak, kecuali ada izin dari pengadilan,” imbuh mantan Rektor IAIN Gorontalo ini.

Ditjen Bimas Islam juga melaksanakan program prioritas nasional dalam bentuk Bimbingan Perkawinan yang diselenggarakan KUA Kecamatan setelah berkoordinasi dengan Kemenag Kabupaten/Kota. Tujuan dari program ini adalah mencegah tingginya angka perceraian keluarga Indonesia yang akhir-akhir ini sangat mengkhawatirkan. Menurutnya, keluarga adalah pilar bangsa, jika keluarga rusak maka bangsa ini akan hancur.

“Bimbingan Perkawinan adalah program prioritas nasional yang dilaksanakan di KUA. Program ini dilakukan secara terstruktur dengan modul yang didesain secara sistemik, baik dalam bentuk klasikal maupun mandiri”, ujarnya.

red: farah abdillah

Back to top button