Anies: 61 Tenaga Medis di Jakarta Terpapar COVID-19
Jakarta (SI Online) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, 61 tenaga medis di ibu kota telah terpapar virus corona COVID-19. Mereka tersebar di 26 rumah sakit.
Sementara per 28 Maret 2020 jumlah kasus di Jakarta yang positif COVID-19 menjadi 603 kasus dengan 62 orang meninggal dunia.
Dengan kondisi tersebut, Pemprov DKI akan melakukan berbagai langkah antisipasi termasuk memperpanjang status tanggap darurat. Masa tanggap darurat yang awalnya hingga 5 April diperpanjang hingga 19 April 2020.
Baca juga: 604 Perawat dan 34 Dokter Tempati Tiga Hotel Milik Pemprov DKI
“Artinya, kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, Polda dan Kodam yang terkait sipil akan terus bekerja di rumah,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Sabtu 28 Maret 2020.
Selain itu, Anies mengatakan penutupan tempat-tempat wisata di ibu kota juga akan diperpanjang termasuk kegiatan belajar mengajar.
“Semuanya mengikuti status tanggap darurat yang diperpanjang sampai 19 April 2020,” kata dia.
Baca juga: Pesan Gubernur Anies: Warga Jakarta Jangan Pulang Kampung
Ia juga kembali meminta masyarakat di ibu kota untuk tidak meninggalkan atau keluar dari daerah itu terkait pandemi COVID-19 saat ini.
“Pesan ini sesungguhnya sudah disampaikan berkali-kali. Kami minta masyarakat Jakarta tidak meninggalkan Jakarta khususnya ke kampung halaman,” ujar dia.
Apalagi, jika masyarakat bersangkutan yang ingin pulang kampung tersebut berstatus sebagai orang dalam pemantauan (OPD) sehingga kemungkinan terburuk makin besar.
red: asyakira