API Jabar Minta Pemuda yang Injak Al-Qur’an Dihukum Berat
Sukabumi (SI Online) – Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang segera menangkap pemuda di Sukabumi yang menginjak Al-Qur’an sembari menantang umat Islam.
“Alhamdulillah orang yang menginjak Al-Qur’an sudah ditangkap,” kata Ketua API Jabar Ustaz Asep Syaripuddin melalui pesannya kepada Suara Islam Online, Kamis malam (5/5/2022).
Menurutnya, si pelaku tersebut harus diproses hukum dan dijatuhi hukum seberat-beratnya. “Hukum seberat beratnya agar menjadi contoh buat para penghina agama Islam,” jelas Asep.
Selain itu, pihaknya juga mengajak seluruh pihak agar mengawal kasus ini agar proses hukumnya bisa dilakukan hingga pelaku dijebloskan ke penjara. “Ini harus dikawal proses penyidik sampai masuk ke rutan,” ujarnya.
Baca juga: Pemuda Sukabumi Injak Al-Qur’an, Ketua MUI: Jika Waras Harus Diproses Hukum
Seperti diketahui, kasus ini menjadi perhatian setelah beredar video di media sosial yang menayangkan aksi seorang pria menginjak Al-Qur’an. Pria itu juga menatang umat Islam.
Polres Sukabumi telah meringkus pria berinisial DE tersebut. Kepolisian sedang memeriksa DE terkait aksi yang diduga menodai agama itu.
red: adhila