Arab Saudi Kutuk Permukiman Ilegal Israel di Tepi Barat
Riyadh (SI Online) – Kerajaan Arab Saudi mengutuk keputusan “Knesset” Israel untuk mengizinkan kembalinya para pemukim pendatang Yahudi ke empat permukiman Yahudi di Tepi Barat yang sebelumnya sudah dikosongkan.
“Kerajaan mengecam keras atas keputusan ini. Hal tersebut merupakan pelanggaran mencolok terhadap semua hukum internasional, berkontribusi merusak upaya perdamaian regional dan internasional, dan menghalangi jalan menuju perdamaian, solusi politik berdasarkan Inisiatif Perdamaian Arab, dan memastikan berdirinya negara Palestina merdeka di atas wilayah perbatasan 4 Juni 1967, dan ibukotanya adalah Al-Quds Timur.” jelas Kementerian Luar Negeri Saudi dalam pernyataan sikapnya dikutip dari Pusat Informasi Palestina, Jumat (24/3/2023)
Dalam konteks ini, Parlemen Arab mengutuk persetujuan “Knesset” Israel atas rancangan undang-undang yang memungkinkan kembalinya pemukim pendatang Yahudi ke permukiman-permukiman Yahudi di Tepi Barat yang dibongkar pada tahun 2005. Hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional. Hal itu menggambarkan sebagai “langkah provokatif yang melemahkan upaya untuk menenangkan situasi.”
Parlemen Arab menegaskan, dalam sebuah pernyataan yang dirilis hari Kamis (23/3/2023), bahwa langkah ini akan menghambat upaya untuk menciptakan ketenangan, mencegah eskalasi, dan sekaligus mengingkari kesepahaman yang baru-baru ini ditandatangani antara pihak Palestina dan Israel dalam pertemuan Aqaba dan Sharm el-Sheikh.
Dia menambahkan bahwa permukiman-permukiman tersebut merupakan situasi ilegal menurut hukum internasional. Selain merupakan hambatan utama bagi upaya perdamaian dan solusi dua Negara. Dan juga merupakan pelanggaran terhadap semua resolusi internasional yang menganggap semua permukiman di wilayah Palestina yang diduduki ilegal dan di luar hukum.
Parlemen Arab juga memperingatkan bahaya eskalasi Israel yang terus menerus dan sistematis terhadap tawanan Palestina, yang dipimpin oleh menteri ekstrimis Israel, Ben Gvir.
Dia menyerukan tekanan internasional yang efektif dan mendesak yang memaksa Israel untuk menghentikan semua tindakan sepihaknya, agar menahan diri dari melakukan langkah-langkah provokatif dan kejahatan berulang-ulang, dan memaksa pendudukan Israel untuk menghormati resolusi legitimasi internasional, prinsip solusi dua Negara, dan kembali ke negosiasi damai.
sumber: infopalestina