OPINI

Arah Demokrasi Terpimpin

Demokrasi Terpimpin adalah sistem demokrasi di masa Pemerintahan Orde Lama pimpinan Soekarno pasca 1959 hingga keruntuhan 1966. Melalui jembatan kudeta PKI bulan September 1965 Pemerintahan Soekarno berakhir.

PKI menjadi anak emas rezim yang menunggangi sistem Demokrasi Terpimpin tersebut. Ideologi tetap Pancasila akan tetapi Pancasila itu telah diinterpretasi dan dijalankan dalam versi kewenangan dan kesewenang-wenangannya sendiri.

Pemerintahan Jokowi pun saat ini masih mengandalkan Pancasila. Bahkan ada lembaga Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) segala. Tapi mudah disimpulkan bahwa Pemerintahan Jokowi bergaya dan mengarah pada pelaksanaan sistem Demokrasi Terpimpin. Jika dahulu Soekarno berangkat dari karisma dan otoritas dirinya sebagai “Bapak Revolusi” kini Jokowi mengandalkan kekuatan oligarkhi yang mengitarinya. Rezim investasi “Bapak Infrastruktur”.

Jokowi yang “dikawal” Megawati Soekarno puteri sejak terpilih untuk keduakalinya mulai menjalankan pola Demokrasi Terpimpin yang diawali dengan penghancuran KPK, pembungkaman oposisi, serta politisasi pandemi.

Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas saat berdiskusi soal pelumpuhan KPK menyatakan bahwa Presiden Jokowi itu dikelilingi dan berpola pada sistem dinasti oligarkhi berbasis keluarga dan taipan hitam. Keberadaan buzzer ternyata menambah kumuh kubangan oligarkhi.

Dalam rangka mengukuhkan kepatuhan semua diarahkan pada kebijakan yang memusat. Kedaulatan rakyat telah diambil habis oleh Partai Politik. DPR menjadi mitra oligarkhi sekaligus pendukung arah dari sistem Demokrasi Terpimpin tersebut.

Ketua Dewan Pengarah BPIP adalah Megawati Soekarnoputri. Disiapkan aturan UU dalam Prolegnas 2021. Kegagalan RUU HIP oleh penentangan keras rakyat ternyata tidak mematahkan keinginan untuk tetap mengendalikan ideologi secara terpimpin. Bahkan kini dicanangkan implementasi berupa Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN).

PPHN telah dicanangkan PDIP sejak Kongres V PDIP di Bali yang dimaksudkan sebagai “GBHN” untuk menggabungkan pola perencanaan pembangunan Orde Lama dan Orde Baru.

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mewakili PDIP menyatakan “usul kami mengkombinasikan konsep pembangunan nasional yang dilakukan pada era Presiden Soekarno dan juga GBHN pola era Presiden Soeharto”.

Ia menegaskan bahwa konsep Orde Lama adalah Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB). PNSB yang sandarannya Manipol/Usdek menjadi landasan Demokrasi Terpimpin Soekarno. Penggabungan antara GBHN dan PNSB konsepnya bisa dibuat oleh Bappenas dan Badan Riset Nasional yang akan dibentuk. Ternyata itu adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button