Asisten Artis Jadi Komisaris, Kursi Strategis Jadi Bancakan Kaum Elitis
Derita Akar Rumput

Melihat fenomena pembagian jabatan yang vulgar ini, masyarakat akar rumput, terkhusus para netizen, merasakan ketimpangan yang memicu kecemburuan sosial. Langkah bagi-bagi kue kekuasaan ini ibarat menabur garam di atas luka, memantik kemarahan yang luar biasa di tengah penderitaan warga.
Sangat wajar jika kebijakan elitis ini seketika menjadi sorotan tajam dan memicu perbincangan panas di ruang publik. Rakyat biasa saat ini sedang berdarah-darah berjuang dengan keringat hanya demi bertahan hidup di tengah impitan ekonomi yang kian mencekik.
Beban ini semakin berat dengan berbagai pungutan pajak yang terus ditimpakan ke pundak rakyat seolah tiada henti untuk menambal kebocoran anggaran negara. Kenaikan harga BBM yang terjadi sebelumnya juga masih menyisakan trauma ekonomi dan memukul telak daya beli masyarakat menengah ke bawah.
Di sisi lain, sektor swasta yang seharusnya menjadi penopang utama ketersediaan lapangan kerja justru sedang kembang kempis menghadapi ketidakpastian usaha. Akibatnya, banyak perusahaan terpaksa gulung tikar atau melakukan pemutusan hubungan kerja besar-besaran, membuat rakyat semakin sulit mencari penghidupan.
Ironisnya, di saat rakyat sulit merintis usaha kecil karena perputaran uang yang anjlok, para pejabat tinggi justru dimanjakan oleh posisi empuk komisaris. Mereka seakan diberi karpet merah untuk menumpuk pundi kekayaan melalui aliran pendapatan fantastis dari perannya sebagai dewan pengawas BUMN.
Kontrasnya gaya hidup para elite ini seolah menampar wajah jutaan pengangguran terdidik yang berpeluh keringat menebar lamaran pekerjaan. Terdapat sebuah paradoks yang menyayat akal sehat ketika kita membandingkan tuntutan terhadap rakyat biasa dengan privilese kaum elitis.
Matinya Sistem Meritokrasi

Sejak usia belia, anak-anak rakyat jelata didoktrin secara keras untuk bersekolah, belajar rajin, dan terus menaikkan kompetensi diri. Namun, realitas pahit di dunia birokrasi seolah menghancurkan seluruh idealisme yang telah dibangun susah payah tersebut.
Giliran jabatan diberikan, pertimbangannya tidak didasarkan pada kompetensi dan prestasi, melainkan mengandalkan faktor kedekatan orang dalam (ordal) alias networking belaka. Sistem rekrutmen berbasis patronasi politik ini jelas mengkhianati prinsip meritokrasi yang seharusnya menjadi tulang punggung peradaban sebuah entitas negara.
Prestasi akademik dan dedikasi profesional seolah tak ada sedikit pun harganya di mata para pemegang palu kekuasaan. Padahal, jika kita menengok Undang-Undang Perseroan Terbatas, jabatan komisaris BUMN memiliki fungsi pengawasan dan pemberian nasihat yang sangat vital kepada direksi.
Mereka adalah perpanjangan mata negara untuk memastikan jalannya perusahaan tetap sehat, transparan, serta tidak merugikan kas publik. Sayangnya, posisi strategis ini telah terdegradasi dengan hina menjadi sekadar arena bancakan para politisi dan pendukung rezim semata.
Sebagai bagian dari masyarakat yang mencintai negeri ini, kita merasa memiliki kewajiban moral untuk membunyikan alarm bahaya ini. Kami mengingatkan Presiden Prabowo Subianto bahwa jabatan publik bukanlah komoditas komersial untuk dibagi-bagikan kepada kroni elite saja.
Dalam ajaran Islam, sebuah jabatan struktural adalah amanah sangat berat yang kelak harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt. Kecerobohan memberikan posisi strategis kepada figur nirkapasitas hanya akan melestarikan mentalitas nepotisme di tubuh institusi negara.






