Bahas Solusi Permanen Palestina, Indonesia Inisiasi Pertemuan Luar Biasa Komite GNB
Jakarta (SI Online) – Indonesia menginisiasi Pertemuan Luar Biasa Komite Gerakan Non Blok (GNB) mengenai Palestina dan mendesak seluruh negara anggota GNB untuk mencari solusi permanen bagi Palestina. Pertemuan diselenggarakan secara virtual pada Selasa (22/6/2021).
Dalam pertemuan itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Israel sudah menjadi suatu kegiatan rutin.
Hal tersebut, menurut Retno, akan terus berlangsung jika dunia tidak dapat menemukan solusi dari akar masalah, yaitu penghentian pendudukan Israel atas Palestina.
Terkait upaya untuk mencari solusi permamen bagi Palestina, Menlu RI menyampaikan tiga langkah penting yang perlu diambil oleh GNB.
Pertama, GNB harus mendukung pelaksanaan kembali negosiasi multilateral yang dapat dipercaya.
“Proses politik yang credible (dapat dipercaya) adalah satu-satunya cara untuk mencegah terjadinya kembali kekerasan-kekerasan Israel. Telah lama sekali tidak ada negosiasi damai yang substantif antara Israel dan Palestina,” kata Menlu Retno.
Dia menekankan bahwa dukungan GNB terhadap pelaksanaan kembali negosiasi damai sangat penting artinya, melalui platform multilateral yang ada dan didasarkan pada penyelesaian dua negara (two state solution) serta sejalan dengan parameter yang telah disepakati secara internasional.
Kedua, GNB perlu mendukung status Palestina sebagai negara.
Menlu RI menyoroti bahwa jumlah besar negara anggota GNB merupakan sebuah kekuatan, di mana suara GNB akan diperhitungkan oleh dunia. Oleh karena itu, GNB harus satu suara dalam mendukung status Palestina sebagai negara dan perjuangan warga Palestina mencapai kemerdekaan.
“Kita juga harus mendorong negara-negara GNB dan komunitas internasional lainnya, yang belum mengakui Palestina sebagai negara, untuk segera mengakui,” ujar Retno.
Ketiga, GNB harus mencegah terulangnya kebrutalan Israel.
Menlu RI menyampaikan bahwa dalam Pertemuan Majelis Umum PBB pada Mei lalu, Indonesia mengusulkan pembentukan kehadiran internasional di Yerusalem guna mengawasi dan memastikan keselamatan rakyat Palestina di wilayah pendudukan serta menjaga status Al-Haram Al-Sharif sebagai entitas terpisah yang menjadi situs suci tiga agama.