NASIONAL

Bandingkan Nasib HRS dengan Djoko Tjandra, HNW: Harusnya Keadilan Hukum Jadi Panglima

Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritisi adanya ketidakadilan hukum yang terjadi di Indonesia.

Hidayat membandingkan antara terpidana perkara suap Djoko Tjandra dan Habib Rizieq Syihab (HRS) dalam perkara kerumunan di masa pandemi.

Djoko Tjandra, koruptor yang sempat buron selama buron selama 11 tahun itu mendapatkan remisi umum berupa pengurangan masa hukuman selama dua bulan penjara.

“Joko Tjandra buron, suap polisi dan jaksa malah dapat remisi dua bulan,” kata Hidayat dalam akun twitternya, Sabtu (21/8/2021).

Sementara itu, kata Hidayat, Habib Rizieq yang tidak korupsi dan berlaku baik seharusnya diberi remisi bahkan dibebaskan.

“Habib Rizieq, tidak menyuap, berlaku baik dan kooperatif, kalau ada remisi, lebih wajar diberi ke HRS, atau malah pembebasan,” jelas pria yang akrab disapa HNW itu.

Akan tetapi, lanjut HNW, terjadi keanehan yaitu HRS malah diperpanjang penahanannya.

“Anehnya masa penahanannya justru diperpanjang 30 hari. Harusnya keadilan hukum jadi panglima,” tandas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button