Biaya Haji 2023 Rp49,8 Juta, Anggota FPKS: Belum Adil, Masih Beratkan Jemaah
Jakarta (SI Online) – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf, menyatakan penolakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) terhadap Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2023.
Sikap itu disampaikan Bukhori dalam agenda Rapat Kerja Komisi VIII bersama Kementerian Agama Republik Indonesia, Rabu (15/02/2023).
Baca juga: Biaya Haji 2023 Rp49,8 Juta, Jemaah Tunda Tak Perlu Bayar Tambahan
Dalam keterangannya, Bukhori menjelaskan alasan penolakan BPIH dan bipih tahun 2023. Salah satunya ialah karena nominal biaya haji tahun ini dirasa masih memberatkan masyarakat.
“Dengan mempertimbangkan rasa keadilan bagi jemaah haji yang sudah mendaftar dan mendapatkan nomor porsi, yang sebagian besar adalah kalangan masyarakat kelas menengah bawah, seperti petani, nelayan, dan pedagang kecil, dimana mereka mengumpulkan uang sedikit demi sedikit untuk bisa mendaftar haji. Sementara, jika mereka terpaksa harus menambah jumlah pembayaran hingga dua kali lipat, maka akan sangat memberatkan jemaah”, jelas Bukhori.
Ia menyatakan biaya yang harus dibebankan langsung kepada jemaah (Bipih) sebesar Rp49.812.700,26, masih terlalu besar di tengah beban masyarakat yang sangat berat.
“Ini belum mencerminkan rasa keadilan bagi calon jemaah haji 2023”, tegas Bukhori.
Lebih lanjut, Bukhori pun menyatakan bahwa Fraksi PKS belum puas dengan kinerja BPKH selama ini.
“Kinerja BPKH jauh dari harapan karena hingga saat ini capaian dana manfaat rata-rata hanya menyentuh kisaran 3,5 hingga 7% per tahun, padahal biaya yang diperlukan setiap tahunnya lebih dari Rp9 triliun. Meski pengelolaan keuangan haji yang telah berlangsung selama lebih dari 10 tahun, tetapi pola pembiayaan terhadap penyelenggaraan haji tetap masih saja dilakukan dengan kurang efisien”, ungkap Bukhori.
Lebih lanjut, Bukhori menyatakan ketidakpuasannya terhadap penyesuaian biaya komponen pembentuk BPIH akhir yang diajukan Pemerintah.
“Terhadap lima komponen pembentuk BPIH tersebut yakni, penerbangan, perhotelan, permakanan, masyair, dan durasi waktu penyelenggara haji, pemerintah dinilai belum maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Oleh sebab itu, Fraksi PKS memandang usaha pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, selama ini dalam merasionalisasi lima komponen penyumbang terbesar BPIH sebagaimana yang kami singgung di atas kami nyatakan belum memuaskan”, ungkap Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah I ini.
Sebagai informasi DPR RI bersama Kementerian Agama melakukan rapat kerja penetapan biaya haji tahun 2023 pada hari Rabu 15 Februari 2023. Dalam kesempatan tersebut hadir seluruh Anggota Panitia Kerja (Panja) FPKS DPR RI yaitu Bukhori Yusuf, Iskan Qolba Lubis, dan Nur Azizah Tamhid.
red: farah abdillah