Wahdah Islamiyah Tebar Optimisme atas Arah dan Masa Depan Bangsa
Jakarta (Suaraislam.id)–Wahdah Islamiyah menggelar Dialog Kebangsaan bertema “Arah Indonesia dan Masa Depan Bangsa” di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2026). Forum strategis ini diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian menuju pelaksanaan Muktamar V Wahdah Islamiyah yang mengusung slogan “Salam Sehat Indonesia”.
Dialog yang dipandu oleh kolumnis Tony Rosyid tersebut menghadirkan jajaran narasumber dari berbagai latar belakang. Tokoh-tokoh yang hadir antara lain Politisi Partai Gerindra Fuad Bawazier, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung, Wartawan Senior Hersubeno Arief, serta Pengamat Politik Rocky Gerung.
Ketua Umum Wahdah Islamiyah, KH Muhammad Zaitun Rasmin, menjelaskan bahwa slogan Muktamar V memuat komitmen pencerahan pada tiga aspek utama, yaitu sehat hati, sehat jasmani, dan sehat ekonomi. Forum ini sekaligus menjadi wadah sosialisasi pemerataan ekonomi kerakyatan bagi masyarakat.
“Kita harus objektif. Kalau ada yang kurang bilang kurang, kalau buruk katakan buruk. Namun, betapapun buruknya keadaan, Wahdah selalu memandang dari sisi positif bahwa tetap ada jalan keluar dan solusi,” ujar Ustaz Zaitun.
Baca juga: Jelang Muktamar V, Wahdah Islamiyah Gelar Dialog Kebangsaan ke-9 di Jakarta
Ia menambahkan bahwa Indonesia saat ini memang sedang tidak dalam kondisi baik-baik saja. Kendati demikian, tidak ada kata menyerah bagi Wahdah Islamiyah untuk tetap optimistis menyelesaikan berbagai persoalan kebangsaan secara bersama-sama.
Sorot Kesenjangan Ekonomi dan Desakan Penegakan Pasal 33 UUD 1945

Kondisi ekonomi nasional turut menjadi sorotan utama dalam ruang diskusi. Politisi Partai Gerindra yang juga Komisaris Utama MIND ID, Fuad Bawazier, menekankan bahwa penyatuan bangsa membutuhkan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat terlebih dahulu.
Menurut Fuad, kunci utama penyelesaian krisis ekonomi nasional terletak pada komitmen pemerintah untuk menjalankan mandat Pasal 33 UUD 1945 secara konsisten. Langkah ini mendesak dilakukan guna mengikis dominasi kelompok oligarki yang menguasai sumber daya strategis negara.
“Masalah kita banyak sekali, dan yang bisa menyelesaikan masalah itu adalah pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945. Kita harus menuntut pemerintah agar melaksanakannya karena selama ini aset negara dikuasai oleh pengusaha yang itu-itu saja,” tegas Fuad Bawazier.
Pengamat sosial politik dan akademisi UNJ, Ubedilah Badrun memaparkan jurangnya kesenjangan ekonomi di Indonesia yang berpotensi memicu ketimpangan sosial berbahaya.
“Kesenjangan di republik ini jurangnya terlalu jauh dan dalam. Sebanyak 10 persen penduduk menguasai 70 persen aset nasional, sementara 90 persen penduduk berebut 30 persen sisanya,” papar Ubedilah.
Ubedilah mengkritik tingginya kebocoran kekayaan alam ke luar negeri, maraknya praktik korupsi, serta naiknya angka bunuh diri akibat tekanan ekonomi. Ia menilai dukungan politik mayoritas di parlemen seharusnya dimanfaatkan pemerintah untuk mengeksekusi skala prioritas pembangunan secara tegas.






