NASIONAL

Bolehkah Zakat Dibagikan untuk Kaum LGBT?

Jakarta (SI Online) – Sebentar lagi umat Islam akan menyambut Hari Raya Idulfitri tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.

Hari raya yang membahagiakan inipun menjadi momen bagi seluruh kaum Muslim yang mampu untuk menyalurkan zakat kepada yang berhak.

Mereka yang berhak menerima zakat berdasarkan syariat Islam ada delapan golongan yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fi sabilillah, dan ibnu sabil.

Lalu bagaimana jika ada wacana yang ingin menyalurkan zakat kepada para waria atau kaum LGBT?

Menurut Wakil Ketua IV Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII), Ustaz Dr. Ahmad Zain Annajah, MA., mereka tidak termasuk ke dalam asnaf tersebut.

“Kecuali dia miskin, maka termasuk. Tetapi jikapun dia miskin tentunya ada yang lebih berhak daripada dia,” kata Ustaz Zain, di Jakarta, Sabtu (08/5/2021).

Ustaz Zain melanjutkan, ada baiknya bagi diteliti terlebih dahulu apakah yang bersangkutan termasuk ke dalam golongan LGBT yang direkayasa atau ada ujian dari Allah sedari kecil, sehingga dia memiliki dua jenis kelamin atau kelebihan hormon tertentu.

Jika yang bersangkutan termasuk golongan kedua maka, kata Ustaz Zain, dianjurkan oleh sebagian besar ulama untuk berobat kepada dokter spesialis untuk mengatasi masalahnya itu.

“Kemudian diselesaikan apakah ingin menjadi laki-laki atau perempuan,” katanya.

Menurut Ustaz Zain, penyelesaian masalah apakah akan memilih sebagai laki-laki atau perempuan akan menentukan pembagian warisan, salat berjemaah, pernikahan, dan sebagainya.

Makanya, jelas Ustaz Zain, penting bagi seseorang yang mendapatkan ujian dari Allah terkait masalah tersebut untuk menentukan apakah dia mau menjadi perempuan atau laki-laki.

“Di dalam Islam tidak ada LGBT rekayasa, itu haram dan berdosa besar,” katanya.

Seseorang Muslim yang mendapatkan ujian tersebut dan ternyata juga hidup dalam keadaan ekonomi yang sulit, maka dia berhak mendapatkan zakat sama seperti asnaf yang lainnya.

“Dia berhak mendapatkan zakat asalkan berkomitmen untuk berobat untuk mengatasi masalahnya itu,” kata Ustaz Zain.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button