INTERNASIONAL

Campuri Urusan Pengadilan, 10 Diplomat Negara Barat Diusir Erdogan

Ankara (SI Online) – Presiden Recep Tayyip Erdogan pada Sabtu (23/10/2021) memerintahkan Menteri Luar Negeri Turki untuk “mem-persona non grata-kan” 10 duta besar negara Barat di Turki, termasuk diplomat Amerika Serikat (AS).

“Saya telah memerintahkan menteri luar negeri kita untuk menyatakan 10 duta besar ini sebagai persona non grata sesegera mungkin,” kata Erdogan, seperti dikutip Reuters.

Tindakan itu dilakukan sebagai respon Ankara setelah kesepuluh dubes Barat menyerukan pembebasan aktivis Turki Osman Kavala dari penjara.

Persona non grata adalah istilah untuk orang yang tidak diinginkan. Orang-orang yang di-persona non grata-kan biasanya tidak boleh hadir di suatu tempat atau negara, yang artinya harus diusir dan dideportasi.

Kementerian Luar Negeri Turki sebelumnya telah memanggil 10 duta besar setelah membuat seruan bersama untuk membebaskan Osman Kavala.

Sebelumnya, dalam sebuah pernyataan langka yang dirilis pada hari Senin lalu, Dubes Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Belanda, Norwegia, Swedia, dan AS menyerukan resolusi yang adil dan cepat untuk kasus Kavala.

“Penundaan yang berkelanjutan dalam persidangannya…membayangi penghormatan terhadap demokrasi, supremasi hukum dan transparansi dalam sistem peradilan Turki,” bunyi pernyataan mereka.

Menteri Dalam Negeri Turki Suleyman Soylu mengecam pernyataan bersama 10 dubes itu di Twitter.

“Tidak dapat diterima bagi duta besar untuk membuat rekomendasi atau saran kepada pengadilan untuk kasus yang sedang berlangsung,” kata Soylu.

“Rekomendasi dan saran Anda membayangi pemahaman Anda tentang hukum dan demokrasi.”

red: a.syakira

Artikel Terkait

Back to top button