‘Child Grooming’, Kapitalisme Gagal Melindungi Anak
Masyarakat pun memiliki peran strategis. Islam menumbuhkan budaya amar makruf nahi mungkar, saling menjaga, dan tidak menormalisasi penyimpangan. Sayangnya, budaya ini sering tergerus oleh sikap “urusan masing-masing” yang justru subur dalam sistem individualistik ala kapitalisme sekuler.
Negara, dalam pandangan Islam, bukan sekadar regulator administratif, melainkan raa’in (pengurus urusan rakyat) dan junnah (pelindung rakyat). Oleh karena itu, negara wajib memastikan ruang publik, termasuk media digital, aman dari kerusakan. Ini mencakup regulasi ketat, pengawasan nyata, serta hukuman tegas yang melindungi korban dan mencegah kejahatan serupa.
Solusi Islam terhadap child grooming bersifat sistemik dan preventif. Bukan sekadar kampanye, tagar, atau imbauan moral yang cepat dilupakan. Islam menata kehidupan dengan standar halal-haram, menjaga moral publik, dan membatasi kebebasan yang terbukti merusak.
Akhirnya, child grooming bukan sekadar masalah moral individu, melainkan produk dari sistem yang gagal melindungi yang paling lemah. Selama akar persoalan ini tidak disentuh, kasus serupa akan terus berulang. Pertanyaannya kini, bukan lagi apakah anak-anak terancam, tetapi apakah kita bersedia mengganti sistem yang membiarkan ancaman itu terus hidup? Wallahu’Alam bissawab.[]
Jannatu Naflah, Praktisi Pendidikan






