Di Rapat Kerja, DPR Semprot Menag Soal Cadar dan Celana Cingkrang
Jakarta (SI Online) – Menteri Agama Fachrul Razi mendapat kritik tajam dari Komisi VIII DPR terkait polemik larangan memakai cadar dan celana cingkrang. Kritik ini mencuat dalam Rapat Kerja Menteri Agama RI dengan Komisi VIII di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Fachrul menjelaskan kebijakan tersebut di depan anggota parlemen.
“Beberapa pernyataan Pak Menteri yang saya kira penting untuk konfirmasi langsung di forum terhormat ini. Misalkan bagaimana Pak Menteri menyatakan bahwa cadar dan celana cingkrang perlu diatur sedemikian rupa terutama di ASN,” kata Yandri.
Menurut Yandri, cara berpikir Fachrul, yang mengaitkan cara berpakaian dengan radikalisme tidak tepat. Dia menilai, tak ada kaitan cara berpakaian dengan paham radikalisme. Dia mencontohkan beberapa pelaku terorisme yang sama sekali tak menggunakan cadar dan celana cingkrang.
“Kalau kita lihat bom Thamrin itu pakai blue jeans, Pak. Di New Zealand yang menembaki masjid itu pakaian milenial. Kelompok kriminal bersenjata di Papua itu bukan celana cingkrang yang membunuh tentara dan sipil,” paparnya.
Yandri khawatir pernyataan Fachrul yang mengaitkam cadar dan celana cingkrang dengan radikalisme akan menimbulkan masalah baru di publik.
“Pak Menteri harus hati-hari karena menghakimi orang terlalu dini pun juga menjadi soal serius. Bagaimana orang baik-baik atau yang tidak masalah selama ini merasa tersinggung ketika Pak menteri sampaikan celana cingkrang bermasalah, cadar bemasalah,” ujar Yandri.
Sebelumnya, Fachrul beberapa kali menyindir gaya berpakaian yang menurutnya punya hubungan dengan gerakan radikalisme.
Mantan Wakil Panglima TNI itu bahkan sempat menyatakan akan melarang pengguna cadar dan celana cingkrang di kawasan instansi pemerintah.
sumber: teropongsenayan