#Bebaskan PalestinaINTERNASIONAL

Diam-Diam YouTube Hapus 700 Video Kejahatan Perang Zionis Israel di Palestina

Jakarta (SI Online) – Media sosial YouTube secara diam-diam telah menghapus lebih dari 700 video yang menampilkan pelanggaran hukum internasional Israel terhadap Palestina dan menutup akun tiga organisasi hak asasi manusia Palestina. Hal ini menurut laporan The Intercept pada Selasa, 4 November 2025 lalu.

Ketiga organisasi HAM Palestina yang akunnya diblokir YouTube adalah Al-Haq, Al Mezan Center for Human Rights, dan Palestinian Centre for Human Rights.

Ketiganya dikenal kerap mengunggah dokumentasi dugaan pelanggaran hukum internasional oleh Israel di Gaza dan Tepi Barat. Penghapusan dilakukan pada awal Oktober, tidak lama setelah pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap ketiga lembaga itu atas kerja sama mereka dengan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

YouTube, yang dimiliki oleh Google, mengklaim bahwa keputusan tersebut diambil setelah peninjauan yang dipicu oleh sanksi Amerika Serikat.

“Google berkomitmen untuk mematuhi hukum perdagangan dan sanksi yang berlaku,” kata juru bicara perusahaan itu kepada The Intercept.

Dokumentasi Pelanggaran Hak Asasi Dihapus

Dilansir dari Anadolu, akun-akun yang dihapus berisi rekaman investigasi serangan Israel, kesaksian penyintas, serta dokumentasi pembunuhan jurnalis Al Jazeera keturunan Palestina-Amerika Shireen Abu Akleh. Sebagian video juga memuat kesaksian warga Palestina yang mengaku disiksa oleh pasukan Israel.

Menurut Al Mezan, kanal YouTube mereka dihapus pada 7 Oktober tanpa pemberitahuan.

Sementara Al-Haq menyebut kanalnya dihapus pada 3 Oktober dengan alasan “konten melanggar pedoman kami.” Al-Haq menambahkan bahwa layanan mailing list Mailchimp juga telah menutup akun mereka pada September lalu.

Upaya Membungkam Suara Palestina

Penghapusan ratusan video ini menuai kecaman dari kelompok hak asasi dan aktivis Palestina. Mereka menilai langkah YouTube sebagai upaya membungkam suara warga Palestina dan menghapus bukti penting terkait pelanggaran hak asasi manusia.

Kelompok itu juga menyoroti bahwa YouTube tidak memberikan peringatan sebelumnya dan justru menargetkan organisasi yang mendokumentasikan pelanggaran, bukan konten ekstremis.

Ketiga organisasi tersebut menyatakan khawatir layanan digital lain yang berbasis di Amerika Serikat akan turut terdampak oleh sanksi. Al-Haq mengatakan sedang mencari layanan non-AS untuk menyimpan arsip video dan dokumen mereka.

Menurut laporan The New Arab, sanksi terhadap tiga lembaga tersebut merupakan bagian dari langkah AS yang semakin keras terhadap kritik terhadap Israel, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

1 2Laman berikutnya
Back to top button