INTERNASIONAL

Dituduh Lawan Penguasa, Saudi Vonis Syekh Yusuf Al Ahmad Empat Tahun Penjara

Riyadh (SI Online) – Pengadilan Arab Saudi menghukum seorang ulama, Syekh Yusuf Al-Ahmad, yang telah ditahan sejak September 2017, dengan vonis empat tahun penjara.

Vonis pengadilan itu juga termasuk larangan bepergian selama empat tahun setelah pembebasan Yusuf Al-Ahmad dari penjara.

“Pengadilan Kriminal Khusus di Riyadh memvonis hukuman penjara empat tahun terhadap Syekh Yusuf Al-Ahmad, diikuti dengan larangan perjalanan empat tahun berdasarkan berbagai tuduhan sepele, termasuk kunjungan ke pameran buku, berpartisipasi dalam program 140 Fahd Al-Sunaidi, dan kunjungan sebelumnya ke tahanan hati nurani,” tweet Twitter The Prisoners of Conscience, dilansir Middle East Monitor.

“Berita tentang dia benar. Dia telah dijatuhi hukuman empat tahun penjara,” kata Abdullah al-Odah, Direktur Riset di DAWN, kepada Middle East Eye pada Kamis lalu. Abdullah adalah putra ulama, Syekh Salman Al-Odah yang juga dipenjara oleg pemerintah.

We Record, sebuah organisasi hak asasi yang memantau pelanggaran di wilayah MENA, melaporkan bahwa Ahmad telah dijatuhi hukuman empat tahun, diikuti dengan larangan bepergian selama empat tahun.

Syekh Al-Ahmad ditangkap pada 2011, setelah muncul dalam video yang meminta pihak berwenang menyelesaikan file tahanan politik, setelah itu dia dijatuhi hukuman lima tahun penjara atas tuduhan “menghasut untuk melawan penguasa”, “merusak kohesi nasional” dan “merendahkan martabat negara.”

Syekh Al-Ahmad diberikan pengampunan kerajaan setelah satu tahun dipenjara dan ditangkap lagi dalam kampanye penangkapan yang menargetkan para mubaligh dan intelektual pada September 2017, termasuk ulama populer Salman Al-Odah.

Dia memiliki gelar PhD di bidang yurisprudensi dan bekerja sebagai profesor di Universitas Islam Imam Muhammad Ibn Saud di Riyadh.

Menurut pengamat, ada beberapa alasan di balik kampanye penangkapan yang dilakukan pihak berwenang terhadap para ulama dan akademisi Saudi.

Yang paling menonjol adalah penolakan dari banyak intelektual untuk mematuhi perintah pengadilan kerajaan untuk menyerang Qatar, dan upaya Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed Bin Salman untuk menghancurkan oposisi internal terhadap pelantikannya sebagai raja, yang sedang diatur secara tergesa-gesa.

red: a.syakira/dbs

Artikel Terkait

Back to top button