Dituduh PBB Terapkan Apartheid terhadap Perempuan, Jubir Taliban: Itu Propaganda
Jenewa (SI Online) – Perwakilan PBB menuduh perlakuan Taliban yang kini memerintah Afghanistan terhadap kaum perempuan dan anak perempuan Afghanistan sebagai politik pemisahan penduduk berdasarkan gender (apartheid gender). Dia beralasan, hak-hak perempuan terus dilanggar oleh otoritas de facto negara itu.
“Diskriminasi yang akut, sistematis dan terlembagakan terhadap perempuan dan anak perempuan adalah inti ideologi dan kekuasaan Taliban, yang juga menimbulkan kekhawatiran bahwa mereka mungkin bertanggung jawab atas apartheid gender,” tuduh Special Rapporteur PBB untuk HAM di Afghanistan, Richard Bennet, kepada Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa.
Special Rapporteur adalah orang yang secara khusus dipilih berdasarkan keahliannya oleh badan HAM untuk mempersiapkan laporan secara tematik.
PBB mendefinisikan apartheid gender sebagai diskriminasi seksual ekonomi dan sosial terhadap individu karena jenis kelaminnya.
“Kami menggarisbawahi perlunya eksplorasi lebih dalam masalah apartheid gender ini, yang saat ini bukan termasuk kejahatan internasional, tetapi pada masa mendatang bisa berubah menjadi demikian,” sambung Bennett kepada wartawan.
“Jika orang menerapkan definisi apartheid, yang saat ini untuk ras, pada situasi di Afghanistan dan menggunakan gender daripada ras, maka tampaknya ada indikasi kuat tengah mengarah kepada itu (apartheid gender),” tambah dia.
Dalam sebuah laporan dari Juli hingga Desember 2022, Bennett pada Maret menyimpulkan perlakuan terhadap perempuan dan anak perempuan oleh Taliban bisa disamakan dengan penganiayaan gender dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Perampasan terang-terangan hak-hak dasar perempuan dan anak perempuan serta langkah keras otoritas de facto dalam menjalankan mereka adalah kejahatan terhadap kemanusiaan menyangkut penganiayaan gender,” tegas Bennett.
Menanggapi tuduhan itu, Juru Bicara Taliban Zabihullah Mujahid mengatakan, pemerintahan mereka menerapkan hukum Islam dan sebaliknya menuduh PBB dan lembaga-lembaga Barat melancarkan propaganda.
“Laporan Richard Bennett tentang situasi di Afghanistan adalah bagian dari propaganda yang tidak mencerminkan kenyataan,” kata Mujahid.
Taliban merebut kekuasaan pada Agustus 2021 dan membatasi secara drastis kebebasan dan hak perempuan, termasuk akses mereka untuk bersekolah dan kuliah.
Pemerintah Taliban menyatakan menghormati hak-hak perempuan sesuai dengan interpretasi mereka terhadap hukum Islam.
red: a.syakira
Sumber: Reuters