SYARIAH

Islam, Solusi Masalah Kehidupan

Oleh: Ayu Mela Yulianti, S.Pt., Pegiat Literasi dan Pemerhati Kebijakan Publik.

Islam bukanlah sekadar agama ritual yang mengatur hubungan hamba dengan Penciptanya semata. Lebih dari itu, Islam adalah petunjuk kehidupan yang memberikan solusi tuntas atas setiap permasalahan hidup manusia.

Oleh karena itu, Islam juga menempati posisi strategis sebagai sebuah ideologi di tengah peradaban dunia. Ideologi tersebut berupa seperangkat nilai, gagasan, dan keyakinan sistematis yang menjadi pedoman berpikir, bersikap, serta bertindak.

Dalam konteks bernegara, ideologi berfungsi sebagai pandangan hidup untuk mengarahkan tujuan bersama seluruh rakyat. Fondasi ini bertugas membentuk sistem pemerintahan yang kukuh sekaligus menjadi identitas nasional suatu bangsa.

Islam memiliki kemampuan sempurna untuk menyelesaikan berbagai sengkarut masalah kehidupan umat manusia. Karakteristik komprehensif inilah yang membuatnya sangat layak untuk dijadikan sebagai aturan tertinggi dalam kehidupan publik.

Penerapan aturan Islam terbukti mampu mengantarkan sebuah negara menjadi negara adidaya dunia pada masanya. Kepemimpinan tersebut berhasil melahirkan peradaban mulia yang sangat manusiawi serta diakui oleh sejarah.

Kemampuan aturan Islam ini tampak nyata dari keberhasilannya menghapus kelaparan sistemik dan menekan angka kriminalitas. Selain itu, sistem tersebut terbukti andal dalam mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh umat manusia.

Fakta tersebut teperhatikan saat Islam diterapkan sebagai ideologi oleh Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu (ra.). Beliau memimpin kaum muslimin sebagai amirul mukminin dalam naungan negara Khilafah Rasyidah.

Penerapan syariat saat itu mampu menebarkan keadilan hingga ke seluruh pelosok negeri secara merata. Keadilan universal tersebut menyentuh seluruh lapisan masyarakat hingga ke tataran individu perorangan.

Semua warga negara tanpa terkecuali merasakan langsung keadilan amirul mukminin Umar bin Khattab ra. Bahkan, Pendeta Sophronius rela menyerahkan kunci kota Palestina secara damai setelah penaklukan wilayah tersebut.

Sang pendeta merasa sangat yakin dengan keadilan Umar bin Khattab ra. yang memimpin dengan ideologi Islam. Hukum yang adil tersebut bersumber langsung dari undang-undang sistem Khilafah Rasyidah.

Kegemilangan serupa terulang saat Islam dijadikan ideologi oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz ra. dalam Kekhilafahan Umawiyah. Beliau mampu mewujudkan kesejahteraan masif hingga tidak ada satu pun individu yang mau menerima harta zakat.

Kondisi tersebut terjadi saking telah terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan hidup seluruh warga negara dengan sangat baik. Pemenuhan taraf hidup tersebut dijamin secara adil hingga tingkat individu dalam masyarakat.

1 2 3Laman berikutnya
Back to top button